Deteksijambi.com ~ TEBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas persiapan penetapan dan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Senin, (18/9/2024).
Rakor ini berlangsung di aula kantor KPU Tebo, dan dihadiri Ketua KPU Atiul Fuadiyah, S.H.I., M.H, Elan Reinwardt Amerlon, SH Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Junaidi, S.Pd., M.Si, Supriadi, S.Ag, M.E.I serta berbagai pihak terkait Forkompinda, serta stakeholder lainnya.
Ketua KPU Tebo, ATIUL FUADIYAH, S.H.I., M.H., mengatakan bahwa tujuan utama Rakor ini adalah untuk menerima masukan dari peserta terkait lokasi yang representatif, jumlah pengiring calon, dan persiapan teknis lainnya.
“Kami minta masukan dari semua pihak untuk memastikan tempat yang memadai, jumlah pengiring calon saat pengundian, serta hal-hal teknis lainnya,” ujar Atiul.
Selain membahas aspek teknis, Rakor juga mengatur koordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan kelancaran dan keamanan saat penetapan dan pengundian nomor urut.
Atiul Fuadiysh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyepakati akan diadakan simulasi untuk penetapan dan pengambilan nomor urut calon, guna memastikan semua prosedur berjalan sesuai rencana.
Kita juga membatasi masa dari masing-masing tim paslon saat melakukan pencabutan nomor urut, dimana tim yang diperbolehkan hanya sebanyak 50 orang, dan 10 orang masuk keruangan, kemudian yang 40 orang cukup diluar ruangan saja dan yang lainnya tidak diperbolehkan untuk memasuki halaman KPU.
Sesuai hasil rapat bersama bahwa pencabutan nomor Paslon (Pasangan Calon) Bupati dan Wakil Bupati Tebo. akan di laksanakan pada hari Senin tanggal 23 September 2024 tepat pada pukul 14.00 Wib di gedung KPUD Tebo,”jelasnya. (Deni)