});

Ketua Pekat IB Provinsi Jambi Berang, Kepala Inspektorat Sarolangun Blok WA Wartawan 

Terkait Temuan di Dinkes, Kepala inspektorat Sarolangun Blok Wa Terkesan Alergi Terhadap Wartawan

DJ – SAROLANGUN – Niat hati ingin Komfirmasi terkait hasil temuan inspektorat, di dinas kesehatan kabupaten Sarolangun. 

Kepala inspektorat kabupaten Sarolangun Hendriman blokir kontak awak media, Terkesan diduga alergi terhadap wartawan.

Menurut ketua DPW pekat IB provinsi Jambi Adean Teguh, ST. SH sangat disayangkan perbuatan yang dilakukan oleh kepala inspektorat kabupaten Sarolangun, Padahal rekan media Hanya ingin Komfirmasi terkait hasil temuan, Dengan beredarnya terbit di beberapa media online. Kan hanya ingin Komfirmasi dan menjalankan tugas jurnalistik dan ingin tahu sudah sebatas mana perkembangan dan tindak lanjut dari hasil temuan tersebut.

Bukannya menjawab Komfirmasi atau pertanyaan rekan media, kepala inspektorat Sarolangun malah blok WhatsApp media. Dengan di bloknya WhatsApp ini kita menduga ada unsur ketidak beresan di tubuh pemerintah kabupaten Sarolangun terutama kepada pihak kepala inspektorat.

Kita berharap agar inspektorat Sarolangun bias bekerja propesional sesuai aturan dan Uu yang berlaku dan juga SOP. Ini malah sebaliknya hal ini adalah suatu contoh yang buruk yang seharusnya tidak dilakukan ucap adean Teguh, ST. SH.

Saya minta kepada kepala inspektorat kabupaten Sarolangun agar segera menyelesaikan hasil temuan itu, Jangan hanya jalan di tempat. 

Tolong selesaikan dugaan indikasi permainan dalam distribusi obat yang di atur sedemikian rupa oleh ka instalasi farmasi kesehatan (lFK). Kuat dugaan untuk menguntungkan pribadi, Temuan itu harus di tindak dan di proses secara hukum jangan ada kesan ditutup-tutupin.

Semuanya sudah jelas, Selama ini yang terjadi setelah barang Expire di kembalikan oleh puskesmas, pertanyaan saya kenapa tidak mau diterima yang anehnya malah di suruh musnahkan sendiri menurut saya ini suatu yang sangat keliru dan sangat janggal. Hal seperti ini perlu diduga ada yang tidak beres.

Itukan aset negara, Itu harus dilakukan sesuai aturan. Pertanyaan saya kenapa harus di musnahkan sendiri itukan aset negara. Ada juga yang masih disimpan tujuannya apa sih sebenarnya.

Sementara obat-obatan yang diberikan sudah mendekati masa Expire, Yang lebih anehnya lagi kebutuhan hanya sedikit. Kenapa diberikan dengan jumlah yang cukup banyak, Saya berharap agar pihak pemerintah segera mengambil tindakan yang tegas jangan hanya diam saja.

Dari informasi yang saya terima, Hasil Temuan inspektorat di salah satu puskesmas. Untuk kepala gudang farmasi Dinkes Sarolangun yang berinisial (R) Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) yang mengatur semuanya. Saya rasa ini sudah jelas tetapi kenapa sampai saat ini tidak ada tindakan yang serius dari pihak aph kabupaten Sarolangun. Saya tegaskan supaya kepala inspektorat bekerja propesional sesuai aturan dan SOP jangan pernah bermain mata.

Bukan hanya itu saja, Ada juga dugaan SPPD fiktif terkait distribusi obat ke puskesmas. Dengan alibi pengantaran obat, Sedangkan obat itu di jemput langsung oleh pihak puskesmas.

Saya menilai kepala inspektorat kabupaten Sarolangun Hendriman sudah gagal menjalankan tugasnya, Saya minta kepada BPK-RI ambil alih hasil temuan inspektorat tersebut karena saya anggap mereka tidak mampu bekerja secara profesional tuturnya dengan nada kesal. (Tim)

You cannot copy content of this page

Verified by MonsterInsights