“Pemkab Tebo Siap Dukung Program Adipura Menuju 100 Persen Pengelolaan Sampah 2029”
Deteksijambi.com ~ Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tebo menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Adipura menuju 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo (DLH), Mardiansyah, SE, ME, menghadiri peluncuran program nasional ini yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025.
Program Adipura kini hadir dengan wajah baru, tidak lagi hanya sebatas penghargaan, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi kinerja daerah dalam mengelola lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.
Target besar yang diusung adalah tercapainya 100 persen pengelolaan sampah layak pada tahun 2029, sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Penilaian Adipura diperbarui dengan fokus pada tiga aspek utama, yakni sistem pengelolaan sampah dan kebersihan, anggaran dan kebijakan daerah, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas.
Selain itu, pemerintah pusat juga mempercepat pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi (PSEL) untuk mendukung pencapaian target nasional.
Mardiansyah, SE, ME menyambut baik langkah pemerintah pusat tersebut dan menyatakan bahwa Kabupaten Tebo siap mendukung penuh Program Adipura menuju 100 persen pengelolaan sampah 2029.
“Kami akan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan meningkatkan sinergi dengan pemerintah provinsi serta pusat,” ujar Mardiansyah.
Program Adipura juga diarahkan untuk mendukung penerapan ekonomi sirkular di Indonesia. Dengan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, pemerintah berharap mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Keberhasilan program ini diyakini membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga masyarakat.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah, mendorong terciptanya sistem yang berkelanjutan, serta mewujudkan Indonesia bebas sampah pada tahun 2029. (Syahril)

















