Oleh: Sarinah. (Komunitas Literasi Islam Bungo)
Deteksijambi.com ~ Lebaran sangat identik dengan urbanisasi, mudik pulang kampung. Namun apa yang terjadi jika momen ini malah menjadi bumerang bagi rakyat berupa ancaman perekonomian desa?
Pada momen Mudik Lebaran 2026, angka arus balik kembali diprediksi lebih besar dari arus mudik. Hal ini menunjukkan bahwa urbanisasi masih diminati banyak masyarakat pedesaan.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) mengatakan, fenomena arus balik yang makin ramai dari tahun ketahun telah menjadi salah satu aspek penting dalam dinamika migrasi penduduk Indonesia.
Tidak hanya sekedar tradisi mudik saat lebaran, arus balik ini mengambil bentuk yang lebih kompleks.
Masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur di desa, tetapi juga membawa serta saudara, teman bahkan keluarga besarnya untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di kawasan aglomerasi perkotaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS) angka Net Recent Migration ( Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025 secara nasional tercatat sekitar 1,2 jiwa menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arusll keluar.
BPS juga mencatat dari kota jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 287,6 juta jiwa pada tahun 2025, sekitar 54,8 persen penduduk tinggal di perkotaan, sementara 45,2 persen sisanya tinggal di pedesaan ( MetroTV 27 Maret 2026).
Arus balik yang lebih besar dari arus mudik bukan sekedar sebagai fenomena tranportasi, namun juga cermin dari ketimpangan struktural yang ada. Fenomena urbanisasi yang cepat justru semakin memperdalam kesenjangan antara dua wilayah ini.
Kota-kota besar menjadi daya tarik bagi penduduk desa yang mencari pekerjaan dan kemajuan ekonomi, sementara itu, di sisi lain desa kehilangan generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan keberlanjutan di wilayah mereka.
Ketimpangan kesempatan kerja antara kota dan desa mengakibatkan pedesaan hanya sebagai “lumbung tenaga kerja” bagi kota.
Fenomena urbanisasi selalu saja terjadi setelah lebaran. Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi antara kota dan desa begitu nyata.
Akibat urbanisasi, desa terancam kehilangan SDM (Sumber Daya Manusia) muda, sedangkan kota terbebani secara demografi akibat banyaknya penduduk yang masuk ke kota.
Inilan wujud dari sistem Kapitalisme yang tegak menjadi sistem kepemimpinan bangsa ini. Kapitalisme menciptakan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.
Alokasi anggaran bersifat Jakarta sentris sedangkan desa terabaikan. Kalaupun ada program ekonomi untuk desa ( sperti KOPDES, BUMDES) sifatnya hanya sebatas pencitraan belaka, tidak benar-benar untuk memajukan desa.
Program ekonomi untuk desa justru menjadi ajang bancakan proyek yang menguntungkan segelintir pihak. Bukan untuk kemaslahan rakyat. Rakyat hanya dijadikan sebagai bahan ajuan proposal dana dan kedok belaka tapi faktanya rakyat sama sekali tidak diuntungkan.
Dalam pandangan politik ekonomi Islam, mewujudkan pembangunan yang merata di desa maupun di kota adalah prioritas. Ini karena adanya jaminan pemenuhan kebutuhan setiap individu. Dimanapun ada individu yang tinggal akan dilakukan pembangunan ekonomi untuk melayani kebutuhannya.
Sektor pertanian dikelola dengan baik sehingga memajukan masyarakat desa. Keberadaan kepemimpinan Islam benar-benar membuat masyarakat sejahtera dan makmur, karena Islam menganggap kekuasaan adalah amanah yang nantinya akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah. Alhasil masyarakat benar-benar menjadi prioritas dalam model kepemimpinan Islam, sedangkan syari’at Islam adalah satu-satunya aturan yang diterapkan didalamnya.
Khilafah ( kepemimpinan Islam) melakukan inspeksi sampai ke pelosok desa sehingga tahu betul kondisi rakyat dan kebutuhan yang diperlukan mereka. Sehingga dalam setiap desa terdeteksi berbagai bentuk kebutuhan maupun kesulitan yang terjadi untuk memberikan solusi. Hanya dengan sistem Islam masyarakat akan makmur dan sejahtera.
Allahu a’lam bishawwab.**

















