Mencuatnya Kisruh Warga Tabir Barat Merangin, Terkait BLT-DD Diduga Nama Penerima di Coret

Deteksijambi.com ~ Tabir barat merangin jambi, Diketahui, mencuatnya kisruh BLT-DD Desa pulau tebakar tersebut bermula dari adanya beberapa warga yang mendatangi kantor desa ingin komfirmasi Terkait nama mereka tidak lagi mendapatkan BLT-DD tersebut. 

Keluhan warga diantaranya tidak diterimanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang biasa warga menerima. Hal itu dikarenakan ada penghapusan nama warga yang telah terdaftar sebagai penerima BLT. 

Menurut keterangan salah satu warga, atas nama pedi saat dihubungi awak media dia mengatakan hal sebagai berikut, Kisruh yang terjdi di masyarakat prihal penyaluran tahap 3 BLT-DD yang terdampak covid19 DD tahun anggaran 2022 periode juli-september desa pulau tebakar kecamatan tabir barat kabupaten merangin kini kian memanas.

Hal ini berawal dari protes sebgian masyarakat yang nama nya telah terdata dan terdaftar sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) BLT DD januari hingga desember, di hilangkan secara sepihak oleh pemdes setempat,

Mengetahui hal tersebut beberapa perwakilan masyarakat mendatangi kantor desa untuk meminta data penerima BLT-DD dan klarifikasi kepada kepala desa pulau tebakar ucapnya.

Terkait hal tersebut warga sudah menanyakan hal tersebut kepada UDIANDRI, Spd.i kepala desa pulau tebakar yang baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala desa dan dia beralasan bahwa nama KPM BLT DD telah di ganti dengan yang baru.

Merasa kurang puas kemudian masyarakat kembali melapor dan meminta keterangan dri pihak BPD, Mendegar hal tersebut beberapa orang anggota BPD merasa kaget imbuhnya pedi.

“Kami BPD tidak mengetahui dan tidak pernah di hubungi oleh kepala desa terkait permasalahan ini, dan ini jelas telah menyalahi aturan” ujar sri maryeni yang kini menjabat sebagai waket BPD desa pulau tebakar. Saat ditemui masyarakat pada waktu itu.

Menindaklajuti laporan warga BPD akan segera mengadakan pertemuan dengan kepala desa guna di mintai keterangan, Hingga kini masyarakat masih menunggu hasil dari pertemuan tersebut

“Kalau hak kami tidak di kembalikan oleh pemdes kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum” ujar Jefriansyah, S. hum Ustd muda yang namanya ikut di hilangkan oleh pemdes pulau tebakar itu.

Dalam penyaluran BLT-DD Menurut informasi dari masyarakat, penerima BLT-DD 2022, kepala dusun (Kadus) langsung mendatangi warga sebagian diberikan pada malam hari dari rumah ke rumah tuturnya pedi Minggu 13/11/22.

Bukanya Penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tidak boleh diganti begitu saja oleh warga lainnya. Sepengetahuan saya penerima BLTDD sudah ditetapkan melalui SK kepala desa.

‘Itu berdasarkan musyawarah bersama dengan masyarakat, penerima BLT dana desa sudah ditetapkan oleh SK kepala desa,’ jelasnya

Bukannya penerima BLT dana desa harusnya tetap selama satu tahun berjalan mendapatkan bantuan tersebut. Atau full selama 12 bulan.

Menurut Kami sebagai Warga menilai pengambilan keputusan secara sepihak, hal tersebut sangat tidak fair. sampai saat ini kami tidak bisa melihat data itu, yang jelas kurang lebih 20 orang yang dicoret atau tidak menerima lagi BLT-DD Tersebut ucapnya. 

Kami minta kepada aparat penegak hukum, dan dinas PMPD, ikut Andil dalam masalah kisruh BLT-DD yang saat ini, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak Diinginkan, kami selaku masyarakat penerima BLT-DD juga meminta kepada bapak bupati Merangin segera memanggil kepala desa pulau tebakar, Terkait kisruh BLT-DD Tersebut tutupnya warga.

Agar berita ini akurat dan berimbang, awak media sudah mencoba komfirmasi kepala desa, pulau tebakar kecamatan tabir barat kabupaten Merangin, melalui pesan singkat WhatsApp kelihatan online dan sudah contreng dua, sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban atau balasan dari kepala desa tersebut. (Metha Ardita)