“PT SKU Minta Hentikan Penyebutan Status Karyawan dalam Kasus Pengeroyokan SAD”
Deteksijambi.com ~ TEBO – Pihak perusahaan perkebunan sawit PT Satya Kisma Usaha (SKU) atau PT Tebora meminta awak media untuk tidak mempertegas Status Karyawan mereka yang menjadi tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan warga Suku Anak Dalam (SAD) meninggal dunia tersebut.
” Mungkin untuk status karyawan mereka tidak perlu di pertegas lagi, karena di Press Release Polda juga gak di sebutkan status mereka,” ujar Mohamad Akbar, Humas PT SKU via WhatsApp kepada media ini, Selasa 6 Mei 2025.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pengeroyokan warga SAD oleh oknum security PT SKU tersebut.
” Maaf, terkait pengeroyokan SAD itu tidak melibatkan PT. SKU, karena anggota yang bergerak itu secara pribadi, lokasi kejadian di luar PT SKU,” kata Akbar.
Dikutip dari media online Tribunjambi.com, pada Kamis 1 Mei 2025, selaku Humas PT SKU, Mohamad Akbar juga menyebutkan bahwa bentrok yang menyebabkan SAD tewas tersebut terjadi diarea PT Makin.
Dia memastikan bahwa lokasi bentrok bukan di area perusahaan mereka tetapi perusahaan PT Makin Group, yang areal perkebunannya bersebelahan dengan milik PT SKU.
Sementara, Ning Ilham Pj Kades Betung Bedarah Timur juga menegaskan bahwa tempat kejadian pengeroyokan yang menyebabkan SAD meninggal itu juga bukan diwilayahnya.
” TKP- nya disungai Kemang, desa Betung Bedarah barat, bukan di wilayah desa Betung Bedarah Timur, artinya bukan di area PT Makin maupun PT Tebora,” tegasnya.**

















