Oleh: sarinah (Komunitas Literasi Islam Bungo)
Deteksijambi.com ~ Bungo Jambi – Polemik judol(Judi online) sampai saat ini belum terselesaikan. Alih-alih terselesaikan malah kini makin merebak hingga menjangkit kalangan anak-anak.
Mengutip laman CNBC Indonesia 8 may 2025, transaksi JUDOL kini telah merebak dan tak tangung-tanggung anak-anak usia 10 tahun pun turut terlibat.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) mengumpulkan data kartual 1-2025 menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10- 16 tahun lebih dari 2,2 miliar. Usia 17- 19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar dan deposit yang tertinggi usia antara 31- 40 tahun, mencapai Rp 2,5 triliun.
Angka -angka yang ada bukan sekedar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain.
Meski demikian PPATK mencatat, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan sekitar 80 persen pada kuartal 1-2025 bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Fenomena JUDOL yang menyasar anak-anak bukanlah kebetulan. Meski terdengar mengejutkan, namun hal inilah justru membongkar wajah asli dari kapitalisme. Kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, meski harus merusak generasi muda.
Industri JUDOL sengaja memanfaatkan celah psikologis dan visual untuk menarik anak-anak. Inilah wajah asli kapitalisme, rakus dan tidak mengenal batasan moral.
Persoalan JUDOL adalah perkara serius yang harus diselesaikan sesegera mungkin, agar generasi bangsa tidak semakin rusak. Namun faktanya pemerintah tidak memiliki upaya serius dan sistematis dalam mencegah maupun mengatasi judi online tersebut.
Pemutusan akses JUDOL hanya dilakukan setengah hati dan tebang pilih, sementara banyak situs JUDOL yang tetap aktif. Ini menunjukkan bahwa demokrasi kapitalisme tidak memiliki solusi hakiki untuk menyelamatkan generasi muda dari kasus kriminalitas.
Orang tua khususnya seorang ibu, memiliki peran sentral dalam membentengi anak dari kerusakan moral, termasuk jebakan judi online. Keluarga muslim akan melahirkan anak-anak yang kuat secara aqidah dan tidak mudah terjerumus dalam perilaku maksiat. Namun, hal ini akan menjadi sulit jika orang tua terbebani dalam faktor ekonomi dan tidak sempat mendidik anak.
Berbeda dengan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam tidak hanya fokus pada pendidikan akademik , tetapi juga fokus terhadap pembentukan pola sikap (syaksiyah) sesuai ajaran Islam. Anak-anak dalam sistem Islam dididik untuk menjadikan halal dan haram menjadi standar dalam berperilaku, termasuk literasi digital sesuai batasan syariat ( aturan) Islam.
Negara Islam (Khilafah) bertugas menjaga rakyat dari segala bentuk kerusakan, termasuk judi online. Negara mampu menutup akses secara menyeluruh dan mencegah konten-konten yang merusak lainnya. Dalam Islam digitalisasi akan diarahkan untuk kemaslahan rakyat. Didalam sistem Islam akan ada penyaringan terhadap konten-konten yang akan dikonsumsi publik.
Konten-konten yang maksiat yang merusak pola pikir masyarakat akan diblokir. Begitulah sistem Islam dalam menjaga masyarakat terhindar dari kerusakan moral maupun aqidah. Maka sudah seharusnya sistem Islam ini kita ambil dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Allahu a’lam bishawwab.##

















