Deteksijambi.com – Muratara, Demo yang dilaksanakan oleh Gabungan LSM se Muratara Meminta kepada pihak APIP untuk segera mangaudit Kepala desa Jadi Mulya.1 karena sampai saat ini belum ada dinyatakan kerugian negara,Padahal permasalahan ini sudah di sampaikan ke Kejari lubuk Linggau.
Saat Awak media mengkonfirmasi hal ini dengan Koordinator Aksi, Hendra Bahalis Kamis ,(09/02/2023) di kantor Inspektorat Muratara,Beliau mengatakan ada 3 (tiga) tuntutan yang membuat Mereka kembali menyambangi inspektorat adalah untuk meminta Pihak Inspektorat segera Laksankan Audit Kades Jadi Mulya,1 yang diduga selama 4 tahun kepemimpinannya penuh dengan kejanggalan diantaranya BLT yang disinyalir Diberikan hanya satu bulan selama setahun dengan orang yang berbeda dan beberapa hal lain yang di duga berpotensi Menimbulkan Kerugian negara.
1. kami meminta dengan pihak APIP Audit Kades Jadi Mulya,1 agar ditemukan kerugian negara supayah pihak Kajari dapat memproses Kades Jadi Mulya 1.Sehingga proses Hukum yang dilaksakan menjadi terang benderang.
2. Meminta Penjelasan dalam penggunaan Dana APBD di Inspektorat Muratara
3. Meminta Pihak Inspektorat Segerah Melakukan Audit di setiap Desa se kabupaten Musi Rawas Utara.
“Masih dilanjutnya,sangat di sayangkan pihak APIP baru melaksanakan Survey atas permasalahan ini, semestinya sekarang sudah memasuki tahapan Audit.
Di tempat yang sama ketua LSM KCBI ,Supriyadi.Mbe mengatakan kami akan terus memonitor Perkembangan kasus ini agar masyarakat tidak krisis kepercayaan terhadap Lembaga yang ada di Muratara ini dan pihaknyapun berharap kepada Inspektorat Muratara,untuk Membuktikan Kinerjanya,jujur sampai saat ini belum ada terlihat hasil nyata dari kinerja Inspektorat Muratara,padahal sudah banyak masalah Kepala desa yang di Laporkan ke Inspektorat.
Menanggapi apa yang di sampaikan oleh Gabungan LSM se Muratara,pihak inspektorat menyampaikan bahwa, mereka telah melaksanakan Survey terhadap apa yang di sampaikan oleh pihak Kejaksaan,dan tahapan berikutnya baru akan melaksanakan AUDIT yang akan di lakukan oleh Auditor yang telah Bersertifikat dan hasilnya nanti akan dilaporkan ke Pihak Kejaksaan.
Yang kedua dalam menggunakan dan APBD tahun 2022 pihak nya sekarang sedang dilakukan Audit oleh BPK nanti hasilnya kita lihat hasil pemeriksaan BPK.
Lanjut Inspektur Inspektorat yang ke 3 (tiga) Maslah BUMDes kami akan segerah melakukan audit di setiap desa se kabupaten Musi Rawas Utara, (Tim)