Deteksijambi.com ~ TEBO – Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Pemerintah Daerah (Pemda) Tebo melalui Badan Kesbangpol menggelar sosialisasi terkait keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Tebo, Sugiyarto. Sesuai instruksi Mendagri dan Menkopolhukam, setiap daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi diinstruksikan untuk membentuk Satgas penertiban Ormas dan Premanisme.
Sugiyarto mengatakan, untuk Kabupaten Tebo sudah menyiapkan administrasi yang saat ini tengah berproses di bagian hukum Setda Tebo. “Menjelang proses di bagian hukum selesai, kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis 26 Juni 2025.
“Untuk Ormas di daerah masih normal, berbeda dengan kota-kota besar, sudah berebut wilayah, intimidasi perusahaan yang akan berinvestasi merasa terganggu dan lainnya, dan kalau tidak dikasih mereka mengintimidasi,” jelas Sugiyarto.
Sehingga Ormas yang tidak mendapat tempat di kota besar lari ke daerah, ungkap Sugiyarto, makanya kita melakukan persiapan jangan nanti di kota-kota besar selesai lari ke daerah.
Dalam sosialisasi Ormas tadi dibahas soal pakaian dan atribut Ormas. Sesuai regulasinya, ucap Sugiyarto, tidak boleh menyamai TNI-Polri, karena setiap lambang ada makna dan fungsinya,” tegasnya.
Sosialisasi ini berangkat dari data Ormas lama yang ada di Kesbangpol Tebo. Jika berkembang di lapangan bisa saja banyak yang belum terdaftar di Kesbangpol. Salah satu Ormas baru yang baru saja registrasi di Kesbangpol Tebo adalah Grib Jaya.
Kaban Kesbangpol Tebo Sugiyarto menekankan pentingnya Ormas memahami UU No 17/2013 tentang Ormas.
Sementara itu, Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo, Hafizan Romy Faisal, yang turut hadir dalam sosialisasi organisasi kemasyarakatan tersebut menerangkan, kalau melihat situasi dan kondisi di Kabupaten Tebo, keberadaan Ormas ini sifatnya masih dalam kategori pendampingan terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Di Kabupaten Tebo belum ada Ormas yang menonjol melakukan dugaan pungli, apalagi perebutan area kekuasaan, tapi lebih melakukan fungsinya kepada pendampingan dan sosial kontrol terhadap kebijakan pemerintah,” kata Romy.
Pada kesempatan itu, ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan merugikan masyarakat.
“Deteksi dini ini bisa dilakukan melalui berbagai cara, termasuk penggunaan teknologi, pelatihan kewaspadaan, dan peningkatan komunikasi antarpihak,” tandas Romy.##

















