Korban Penganiayaan Meminta Keadilan dan Perlindungan
Deteksijambi.com ~ MUARA TABIR – Korban penganiayaan di Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi, yaitu Marlena (35 tahun), warga Tanah Garo RT 09, secara resmi melaporkan kasusnya ke Polsek Muara Tabir pada 2 Mei 2025. Marlena menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Eka Priana (33 tahun) dan adiknya, Susanti (30 tahun), keduanya juga warga Tanah Garo RT 09.
Kronologi Kejadian Marlena menjelaskan kepada media ini bahwa insiden tersebut terjadi pada sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB, di depan rumahnya. Awalnya, ia bercanda dengan dua orang keponakannya. Namun, salah satu keponakannya merasa tersinggung dengan perkataannya dan melaporkannya kepada Eka Priana.
“Lebih kurang jam 2 tadi saya bercanda bersama dua orang keponakan, kemudian saya bilang gak papa kita lebai dan alai, jadi anak dia entah tersinggung mendengar pembicaraan saya, kemudian anaknya bilang bahwa saya tidak mengatakan kalian,” ungkap Marlena.
Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, Eka Priana mulai mengomel-ngomel dan terlibat dalam pertengkaran dengan Marlena di depan rumah masing-masing. Susanti kemudian datang dan menyerang Marlena dengan menjambak rambutnya, diikuti oleh Eka Priana yang juga menyerang Marlena.
Hasil pemeriksaan medis di IGD menunjukkan bahwa Marlena mengalami luka-luka serius, antara lain:
– Luka sobek di bawah bibir sebelah kanan yang dijahit dengan 3 jahitan
– Luka cakar di pipi sebelah kiri dengan 2 luka 1 ruas jari, 2 luka 2 ruas jari, dan 1 luka 3 ruas jari
– Luka cakar di pipi sebelah kanan dengan 2 luka 1 ruas jari
– Luka sobek di bibir bagian dalam
– Rambut dijambak
Saat awak media konfirmasi kapolsek muara tabir Ipda Ihdi Syahfalevi melalui pesan via whatsapp menyampaikan, Memang benar apa laporan terkait di duga telah terjadinya tindakan penganiayaan, sekarang laporan tersebut sedang di proses dan sedang di lakukan pengambilan keterangan kepada saksi maupun korban oleh unit reskrim polsek.
Suami Marlena, Yusuf, berharap agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban dan mendapatkan hukuman yang sesuai. Ia juga meminta agar kasus ini diproses secara hukum dengan tegas.
“Kami berharap agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban dan mendapatkan hukuman yang sesuai. Kami juga meminta agar kasus ini diproses secara hukum dengan tegas,” kata Yusuf.
Yusuf juga berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan damai. Pihak kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan profesional dan transparan, serta memastikan keadilan bagi korban ujarnya yusuf. (Muslim)

















