});
Bungo, TEBO  

Diduga PT Kim Muli dan HTR Abaikan intrusi gubernur (igub) Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

Gawat,, Intrusi Gubernur (igub) Tidak Menjadi Penghalang Oleh PT Kim Aktivitas Angkutan Batu Terus Melintas di Jalan Nasional

DJ ~ BUNGO TEBO – Diduga PT Kim membandel tak hiraukan Intruksi Gubernur (Ingub) walaupun belum dicabut, namun truk angkutan batu bara kembali bebas melintasi di jalan nasional di wilayah Kabupaten Bungo Tebo.

Menurut informasi, salah satu pengemudi truk menyebutkan bahwa truk batu bara yang melintasi di wilayah Kabupaten Bungo dan Tebo ini berasal daerah Sarolangun, dan juga tambang milik PT KIM yang berada di Kecamatan Jujuhan.

“Kalau yang dari Sarolangun dibawa ke Padang, Pekanbaru dan Medan. Tapi kalau yang dari PT KIM batu baranya dibawa ke PT WKS. Kalau untuk truk, ada yang menggunakan mobil coldiesel, ada juga dengan truk tronton ,” ucapnya.

Sementara mobil PT HTR dan PT muli, dari simpang niam melalui jalan wks, keluar dari jalan wks kembali melewati jalan nasional yang cukup panjang.

Jalan yang di tempuh oleh mobil 4 sumbu alias tronton, dari simpang WKS sampai ke pelabuhan dagang kurang lebih berkisaran 60 kilo meter perjalanan menjelang menuju pelabuhan tersebut. 

Sementara PT Kim dari bungo melewati jalan nasional, menuju simpang niam sampai ke pos kelapa kembar desa lubuk madrasah kecamatan Tengah ilir kabupaten Tebo. 

1. Kendaraan yang digunakan wajib menggunakan Truck 2AS atau Truck PS.

2. Jumlah muatan yang diperbolehkan 8 Ton belum termasuk dengan berat kendaraan.

3. Mematuhi tata cara pemuatan yang tidak mengganggu pengguna jalan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini menjadi tanda tanya serius, kenapa bisa beroperasi pemerintah kemana?, dengan hal ini menjadi tanda tanya dan sorotan publik. Kami minta kepada pihak pemerintah pusat ikut andil terkait masalah mobil angkutan batubara kalau perlu cabut izinnya itu.

Saat ini kalau menurut pandangan kami, (igub) yang dikeluarkan oleh gubernur Jambi Al Haris tidak berlaku. Seolah-olah intrusi gubernur (igug) itu tidak dihargai oleh pihak perusahaan tambang batubara yang beroperasi melintas di jalan nasional.

Dengan adanya aktifitas ilegal tersebut, salah satu masyarakat yang enggan namanya dituliskan meminta kepada aparat kepolisian dan juga Dinas Perhubungan untuk menindak kendaraan yang melanggar. Jika dibiarkan maka kedepan bisa terjadi lagi kemacetan.

Bukan hanya kemacetan, tapi hal itu bisa berakibat berdampak pada rusaknya ruas jalan nasional.

“Kami meminta kepada Kapolda Jambi, dan Kapolres Bungo dan Tebo untuk segera bertindak. Kendaraan truk batu bara yang sengaja melintas dimalam hari. Jika tidak ada tindakan, maka nanti jangan salahkan kami sebagai masyrakat yang akan bertindak ucapnya.

“Kami berharap kepada pemerintah provinsi Jambi dan Kapolda Jambi termasuk pihak yang berwenang turun langsung, saya rasa tidak akan ada lagi truk yang membangkang. Saya berharap semua pihak dapat menghargai intruksi yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Jambi dan hargai dia sebagai pimpinan kita tutupnya. (Deni)

You cannot copy content of this page

Verified by MonsterInsights