Oleh : Rizal Djalil, Anggota Komisi Keuangan DPR RI 1999-2009 & Mantan Ketua BPK RI
Deteksijambi.com ~ JAMBI – Pada saat dipopulerkannya Slogan BUMN BerAkhlak pada awal periode Tahun 2019-2024, banyak pihak menaruh harapan terhadap pengelolaan BUMN yang lebih baik dan berkontribusi besar terhadap Negara. Dengan jumlah BUMN termasuk anak cucu perusahaan Total 1046, ternyata pada tahun 2024 hanya dapat menyumbang deviden Rp 86,4 Triliun. Bahkan menurut Petinggi BUMN sendiri, 52% BUMN mengalami kerugian dengan nilai sekitar Rp 50 Triliun.
Presiden Prabowo Subianto pada saat menyampaikan Nota Keuangan di DPR RI pada tanggal 15 Agustus 2025 menyampaikan kritik keras terhadap pengelolaan BUMN. Antara lain disampaikan “Pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget”. Pernyataan tersebut bukan hanya sebagai feedback biasa tetapi sebuah pernyataan politik ketidakpuasan terhadap pengelolaan BUMN.
BUMN dikelola oleh berbagai pihak, termasuk komisaris dan direksi. Namun, tampaknya pengelolaan BUMN tidak berjalan dengan baik, sehingga banyak kasus korupsi dan kerugian yang terjadi.
BUMN mengalami kerugian karena berbagai faktor, termasuk pengelolaan yang tidak baik, korupsi, dan masalah lainnya. Beberapa kasus yang menimpa BUMN, antara lain:
1. Kasus Korupsi Pertamina 2018-2023 merugikan negara sekitar Rp 285.017.731.964.389
2. Kasus Jiwasraya Tahun 2020 merugikan negara Rp 16,81 Triliun
3. Kasus Asabri merugikan negara Rp 22,78 Triliun
4. Kasus Taspen 2024 merugikan negara sekitar Rp 1 Triliun
5. Kasus utang BUMN Karya senilai Rp 184 Triliun pada kuartal pertama tahun 2025
6. Kasus Kimia Farma Tahun 2025 merugikan negara sekitar Rp 1,86 Triliun dan kasus Indofarma tahun 2023 merugikan negara Rp 371 milyar
7. Kasus Proyek Fiktif PT. Telkom 2025 senilai Rp 431,7 milyar
Untuk memperbaiki Tatakelola dan meningkatkan kontribusi BUMN kepada negara, Presiden Prabowo meluncurkan Danantara sebagai Superholding dan Badan Pengelola Investasi pada tanggal 24 Februari 2025 di Istana Negara. Danantara diharapkan dapat menyumbang ke APBN sekitar US $ 50 miliar atau setara Rp 813,8 Triliun.
Danantara akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk pengelolaan BUMN yang kompleks dan memastikan bahwa Danantara dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Beberapa isu yang perlu dibahas, antara lain:
1. Masih perlukah Kementerian BUMN?
2. Peran Menteri Keuangan sebagai Pemegang Saham Pemerintah
3. Pelayanan publik dan keberlangsungan usaha BUMN
4. Pengawasan oleh DPR dan lembaga audit independen
5. Konflik kepentingan dan batasan yang tegas
Bagaimana Langkah-Langkah untuk Meningkatkan Keberhasilan Danantara?
Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan keberhasilan Danantara, antara lain:
1. Percepatan restrukturisasi BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan konsolidasi
2. Keterbukaan informasi terkait pengelolaan Danantara
3. Reward yang patut dan wajar bagi pengelola Danantara
4. Pimpinan Danantara harus berani menetapkan dan mengambil keputusan yang tegas
5. Fokus pada kepentingan Danantara sebagai Entitas milik seluruh Rakyat Indonesia
Dengan demikian, diharapkan Danantara dapat menjalankan misi nya dengan baik dan meningkatkan kontribusi BUMN kepada negara.**

















