Kasus HIV Terus Meroket, Islam Punya Solusi Konkret

Oleh : Sitti Kamariah (Aktivis Muslimah) 

Deteksijambi.com ~ KALTIM – Angka penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Balikpapan kian mengkhawatirkan. Status zona merah yang kini disandang mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama lintas instansi dan relawan masyarakat memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanganan. Kepala Dinkes Balikpapan menegaskan penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya bergantung pada layanan medis. Menurutnya, pencegahan di tingkat hulu harus menjadi prioritas melalui kolaborasi lintas sektor sebagai pencegahan sejak awal. (www.prokal.co , 09/09/2025) 

Kondisi serupa juga terjadi pada kota tetangganya, yaitu Samarinda. Kasus HIV di Kota Samarinda hingga kini masih didominasi oleh kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), yakni laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan sesama laki-laki. Fakta tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, dr. Ismid Kusasih, pada Jumat (12/9/2025). Dinkes Samarinda sendiri terus mengintensifkan skrining HIV, terutama pada komunitas yang dianggap rentan. Pada 2024 lalu, sebanyak 47 ribu orang menjalani pemeriksaan, dan ditemukan 527 kasus baru. Sementara hingga pertengahan 2025, 20 ribu orang telah dites, dengan 223 kasus baru terdeteksi, 220 di antaranya sudah aktif menjalani pengobatan. (www.rri.co.id , 12/09/2025) 

Angka kasus HIV terus meroket setiap waktunya, penyebarannya begitu masif sehingga menjadi masalah kesehatan Nasional dan global. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indonesia menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV.  Data pada Maret 2025, jumlah kasus baru yang terdeteksi adalah 63.707 orang, dan diperkirakan akan terdapat sekitar 564.000 ODHIV pada tahun 2025, dengan catatan baru 63% yang mengetahui statusnya. Terbukti bahwa angka kasus HIV terus meroket, sebab pada tahun sebelumnya, selama periode Januari-Desember 2024, temuan kasus HIV baru sebanyak 42.171 kasus dan 21.536 kasus AIDS. 

Penyakit HIV/AIDS seringkali dianggap aib dan memiliki stigma buruk, sebab penularannya didominasi dari kegiatan seks bebas yang bergonta-ganti pasangan, anal seks yang biasa dilakukan oleh para gay (lelaki suka lelaki), dan pengguna narkoba lewat jarum suntik terkontaminasi. Oleh karenanya, banyak pengidap HIV/AIDS yang berusaha menyembunyikan penyakit ini. Dari sini bisa dinilai bahwa yang sebenarnya terjangkit HIV/AIDS itu totalnya jauh lebih banyak dibanding data yang ada. 

Berbagai macam upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam penanggulangan penyakit HIV/AIDS. Mulai dari penyuluhan, pendampingan, screening, sosialisasi penggunaan kondom dan lain sebagainya. Namun hasilnya nihil, bukannya mampu menekan penyebaran namun justru semakin tumbuh subur. Hal ini disebabkan penyelesaian masalah tidak pada akarnya. Upaya yang diberikan pemerintah untuk penanggulangan kasus HIV/AIDS kontra dengan kebijakan lain yang justru menyuburkan penyakit HIV/AIDS.

Akar penyebab merajalelanya HIV/AIDS ini adalah akibat penerapan sistem sekulerisme oleh negara, yang melahirkan paham liberalisme dan kapitalisme. Liberalisme terus digaungkan, bahkan kebijakan pemerintah sejalan dalam mendukung liberalisme. Contohnya kebijakan dalam kegiatan seks atas dasar suka sama suka tidak dapat dihukum walaupun tidak dalam ikatan pernikahan. Akibatnya, banyak generasi saat ini yang melakukan seks bebas, bergonta-ganti pasangan bahkan tanpa ikatan pernikahan. Selain itu juga adanya legalisasi lokalisasi prostitusi turut menyumbang angka penularan HIV/AIDS.

Penyimpangan seksual para kaum LGBT juga menjadi sumber penyebaran penyakit HIV/AIDS terbanyak. Namun pemerintah tidak ada tindakan tegas dalam mencegah LGBT, justru membiarkan bahkan memberi celah gerakan LGBT semakin eksis. Akibatnya, semakin banyak generasi yang teracuni perbuatan yang menyimpang ini. Padahal berdasarkan fakta dan data, peningkatan kasus baru pengidap HIV/AIDS sejalan dengan masifnya kampanye legalisasi dan normalisasi LGBT. 

Selanjutnya, salah satu penyebaran HIV/AIDS juga adalah lewat jarum suntik yang biasa dilakukan oleh pengguna narkoba. Biasanya saat pesta narkoba mereka menggunakan jarum suntik secara bergiliran. Maka apabila jarum suntik yang digunakan terkontaminasi HIV maka akan menularkan virus HIV tersebut kepada penggunanya. Ini juga adalah akibat sistem kapitalisme yang tidak tegas menyelesaikan kasus narkoba, sebab narkoba memberi potensi cuan yang sangat besar. Maka, kasus narkoba tak kunjung usai, sebab petugas yang ditunjuk untuk memusnahkan narkoba justru yang menjadi mafianya. Kapitalisme telah membutakan mata, hati dan pikiran manusia demi mendapatkan sejumlah materi. 

Maka, bagaimanapun upayanya, selama masih dalam cengkraman sistem sekulerisme-liberalisme-kapitalisme, tidak akan pernah berhasil menyelesaikan masalah HIV/AIDS begitupun permasalahan lainnya. Kalaupun programnya terdengar bagus dan solutif itu hanya sekedar wacana tanpa implementasi nyata. Sebab sistem rusak inilah yang menjadi akar masalah muncul dan tumbuh suburnya permasalahan hidup. 

Akan berbeda apabila sistem Islam yang diterapkan dalam tata kelola negara dan kehidupan. Islam memiliki aturan yang lengkap dan kongkret agar semua tetap dalam fitrahnya, sehingga kesejahteraan untuk semua yang berada dalam alam semesta terjaga. Hal ini sangat memungkinkan, sebab seluruh syari’at Islam diberikan oleh Sang Pencipta kehidupan ini yang tentu lebih paham bagaimana tabiat ciptaan-Nya. 

Islam memiliki solusi konkret berupa preventif dan kuratif untuk mengeliminasi kasus HIV/AIDS. Beberapa langkah preventif (pencegahan) penyebaran HIV yaitu dengan pendidikan Islam yang mengajarkan tunduk pada syariat Islam untuk mengendalikan gharizah nau’, ada aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Ada perintah menutup aurat, memelihara kehormatan, anjuran pernikahan, larangan mendekati zina dan juga larangan mengkonsumsi barang memabukkan (miras dan narkoba). 

Pun perbuatan LGBT terutama gay (Lelaki Suka Lelaki) yang menjadi penyumbang terbesar penyebaran HIV, tentu akan dibasmi. Jelas perbuatan gay sangat diharamkan, secara khusus Allah Swt. berfirman, “Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan, ‘Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura menyucikan diri.’ Kemudian Kami selamatkan ia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya, ia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS Al-A’raf: 80—84).

Selain itu, dalam sistem Islam, negara tidak akan membiarkan adanya sarana-sarana maksiat seperti lokalisasi prostitusi, klub malam, diskotik dan sejenisnya. Negara juga mencegah adanya tayangan atau pertunjukan yang menyajikan pornoaksi, pornografi atau berbau kegiatan LGBT. Dengan ini, maka tindakan-tindakan maksiat yang menjadi jalan penularan HIV/AIDS dapat dicegah.  

Sedangkan untuk langkah kuratifnya dalam Islam adalah adanya sistem sanksi yang tegas. Sistem sanksi dalam Islam bersifat jawabir (penebus dosa) dan jawazir (pencegah pengulangan dosa). Contohnya, untuk pelaku zina yaitu dengan 100 kali cambuk bagi yang belum menikah dan sanksi rajam sampai mati bagi yang sudah menikah (Q.S an-Nur: 2). Dan sanksi untuk homoseksual adalah dibunuh, berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud, “Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya”.

Oleh karenanya, cara preventif dan kuratif versi Islamlah yang akan menjadi solusi konkret mengeliminasi kasus HIV dan penyakit seksual lainnya. Tentu hal ini pun akan tercapai dengan tiga komponen utama yang sejalan menjalankan syariat Islam. Pertama, individu keluarga yang takwa. Keluarga yang menanamkan iman Islam kepada dirinya dan anak keturunannya sehingga taat pada syariat. 

Kedua, kontrol masyarkat yang senang amar ma’ruf nahi mungkar yaitu mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Masyarakat yang tumbuh dari Individu-individu keluarga islam akan saling menjaga sesamanya untuk taat syariat, sehingga apabila melihat bibit kemaksiatan dapat langsung ditegur tidak dibiarkan seperti kondisi sekarang. 

Ketiga, negara yang menerapkan sistem islam dalam tata kelolanya. Hal ini sangat penting karena negara punya kekuasaan untuk menerapkan hukum dimana para masyarakat harus tunduk dengan segala aturan negara. Maka, dengan tiga komponen tersebut yang sejalan menerapkan syariat Islam, berbagai permasalahan hidup akan tuntas teratasi. Munculnya semua permasalahan ini juga akibat dari pelanggaran syariat yang menyalahi fitrah dirinya.  

Demikianlah solusi Islam yang komprehensif, lengkap dan tepat untuk menyelesaikan masalah HIV/AIDS. Maka sudah sepatutnya kita kembali menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Jangan ragu ataupun takut untuk menerapkan syariat Islam, karena apabila kita mau berpikir, seluruh syariat Islam itu memuaskan akal dan menentramkan hati. Syariat Islam pun akan cocok dan relevan diterapkan kepada siapapun orangnya, kapanpun zamannya, dan dimanapun tempatnya sebab diberikan oleh Sang Pencipta kehidupan ini, yaitu Allah Subhanahu wa ta’ala.** 

 

Wallahua’lam bishshowab