Kepala BWSS VI Jambi Sebut Kelompok Tani Harus Lapor ke Anggota DPR RI untuk Dapatkan Program
Deteksijambi.com ~ JAMBI – Program pembangunan pemerintah di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga kuat diatur oleh dua politisi Jambi. Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah, yang menyebutkan bahwa kelompok tani yang ingin mendapatkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) harus melapor terlebih dahulu kepada anggota DPR RI, H. Bakri dan Edi Purwanto.
“Kalau Anda ingin mendapatkan Program P3A, mesti lapor dulu ke H. Bakri dan Edi Purwanto,” ujar seorang sumber yang mendengarkan penjelasan Joni Raslansyah.
Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan. Sebagai pimpinan, Joni Raslansyah seharusnya tidak diatur oleh pihak lain dalam melaksanakan program pembangunan di wilayahnya. Seharusnya, ia mampu melaksanakan program tersebut secara adil dan jujur demi pembangunan yang merata di Jambi.
Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyayangkan sikap Joni Raslansyah yang dinilai tidak profesional. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Joni Raslansyah harus bersikap adil dan profesional dalam melaksanakan program pembangunan.
“Sebagai pejabat publik, ia tidak boleh begitu. Pembangunan bisa tidak merata dan daerah sangat dirugikan kalau program diatur pihak luar,” tegas Saiful Roswandi.***

















