Anak Gantung Diri karena Buku dan Pulpen tak Mampu Dia Beli

Oleh: Isheriwati, SPdi

Deteksijambi.com ~ Sungguh miris berita yang kita dengar hari ini, hanya karena masalah tidak mampu membeli alat tulis buku dan pulpen yang harganya hanya sepuluh ribu rupiah bisa membuat seorang anak frustasi dan harus mengahiri hidupnya.

” Mama saya pergi dulu, relakan saya, jangan menangis. Inilah sebuah surat yang ditulis seorang anak SD kepada ibunya.

“Surat buat mama Reti. Mama saya pergi dulu. Mama relakan saya pergi jangan menganggis, mama Mama, saya pergi tidak perlu mama menanggis dan mencari atau merindukan saya. Selamat tinggal, Mama.”

Begitulah isi surat yang ditulisnya , surat yang membawa pesan bahwa dirinya berpamitan untuk pergi selama lamanya gegara tidak mampu membeli alat tulis yang dia butuhkan.

Betapa miris siswa kelas IV SD ini, diKecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur ( NTT) berinisial YBR ( 10 ) tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen.

Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali- kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta.

Kasus diatas adalah potret betapa miskinnya kondisi keluarga Indonesia saat ini, bahkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan sekedar hanya membeli buku dan pulpen saja tidak terpenuhi.

Orang tua atau keluarga miskin tidak mampu mewujudkan impian anak-anaknya karena keterbatasan ekonomi, tidak ada jaminan negara yang seharusnya memberikan pendidikan gratis bagi rakyatnya.

Negara justru membebankan biaya pendidikan anak kepada orang tuanya, hal ini sangat membebani terlebih jika orang tua tidak mampu seperti kasus diatas tentu orang tua sangat terbebani apalagi anak tersebut sudah ditinggal oleh Ayahnya meninggal dunia dan ibunya harus membiayai kelima anaknya.

Hak anak atas pendidikan adalah tangung jawab umum negara, biaya pendidikan tidak boleh dibebankan kepada orang tuanya, terlebih jika orang tua tidak mampu atau keluarga miskin seperti keluarga korban diatas.

Potret miris anak bunuh diri di NTT ini sejatinya hanya secuil dari bobroknya sistem birokrasi dan administrasi pemerintahan di negeri ini.

 Sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri ini telah mengamputasi hakikat peran pemerintah sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Pemerintah hanya menjadi regulator dan fasilitator bagi sejumlah kepentingan politik di bawah kendali pemilik modal. 

Warga miskin yang tidak mengurus administrasi beasiswa atau surat keterangan miskin, akan tetap dianggap sebagai warga mampu dan diperlakukan selayaknya kalangan berada.

Pendidikan gratis yang begitu bombastis, tidak jarang hanya menjadi jargon kosong di tengah masyarakat. Dana pendidikan nasional yang sudah minim malah digunakan untuk megaproyek MBG. Sedangkan akses warga miskin terhadap pendidikan, apalagi yang berkualitas, tetap saja bagai harapan palsu.

 Jangankan fasilitas berupa gedung dan infrastruktur yang memadai, bahkan sekadar perkara sarana dan prasarana pendidikan seperti alat tulis, sampai membuat nyawa seorang siswa miskin harus melayang.

Pendidikan Gratis Hanya didalam Islam

Islam adalah satu-satunya sistem kehidupan yang begitu kuat mendorong umatnya untuk meraih ilmu. Pendidikan di dalam Islam merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan bagi umat. Pendidikan telah diwajibkan oleh syariat sebagai kebutuhan vital untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan kaum muslim, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. Pendidikan dalam Islam bukanlah kebutuhan orang-orang kaya saja.

Allah Taala memuji orang-orang berilmu melalui firman-Nya di dalam ayat,

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha Tahu atas apa yang kalian kerjakan.” (QS Al-Mujadalah [58]: 

Syariat Islam telah memerinci tata cara untuk membantu seseorang untuk bisa mencapai pendidikan ini sebagai berikut:1).Pemenuhan nafkah orang tersebut diwajibkan pada kerabat terdekat yang memiliki hubungan waris, yakni siapa saja yang berhak mendapatkan waris. 2) Jika orang tersebut tidak memiliki sanak kerabat yang dapat menanggung nafkahnya, kewajiban memberikan nafkah kepada orang tersebut jatuh kepada baitulmall pada pos zakat. 3). Jika pos zakat di baitulmall tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin, negara wajib menafkahi dari pos lain di baitulmal.

4).Jika di baitulmal tidak terdapat harta sama sekali, negara harus mewajibkan pajak atas harta orang-orang kaya (kaum muslim) lalu menyerahkannya kepada para fakir miskin.

Mekanisme ekonomi ini menunjukkan bahwa negara islam menjamin kesejahteraan masing-masing rakyat sehingga para ibu tidak dipaksa oleh kondisi untuk bekerja demi menafkahi dirinya dan anaknya. Ketika suami tidak bisa menafkahi, misalnya karena sudah meninggal sebagaimana kasus di NTT, sistem Islam memiliki mekanisme sehingga ibu dan anak-anaknya tetap tercukupi kebutuhannya. 

Dengan demikian, ibu bisa menjalankan tugas utamanya sebagai umm wa rabbatul bait secara optimal.

Dengan demikian negara haruslah berperan sentral sebagai sebuah sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam kafah dalam rangka mewujudkan kemaslahatan kaum muslim secara keseluruhan, sehingga tidak ada lagi rakyat miskin yang putus sekolah apalagi yang prustasi sampai bunuh diri karena buku dan pulpen tak mampu dia beli.** 

 

Allahu alam bishawwab.