Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, Menyatakan Bahwa Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini Adalah Bukti Konkret
DJ ~ TEBO, – Kapolres Tebo menjalankan aksi tegas di akhir tahun, dengan menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat dan KRYD. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Pj. Bupati Tebo H. Aspan, S.T., Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto, S.E., M. Han., serta Ketua Pengadilan Kabupaten Tebo Diah Astuti Miftafiatun, S.H., M.H.
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) merupakan upaya bersama aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan kejahatan terorganisir.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah bukti konkret dari upaya Polres Tebo dalam memberantas peredaran miras dan senpi rakitan di wilayah hukumnya.
Sebanyak 396 botol miras dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan, 266 kaleng miras, 30 unit knalpot brong dan 5 pucuk senjata api rakitan dimusnahkan dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Kapolres Arta Ariawan menjelaskan, “Pemusnahan barang bukti ini adalah langkah tegas Polres Tebo dalam menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita serius dalam memerangi peredaran narkoba.
Operasi Pekat dan KRYD dilakukan dengan kerjasama yang erat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.”
Pj. Bupati Tebo H. Aspan turut memberikan apresiasi atas upaya Polres Tebo dalam memberantas narkoba.
Beliau menegaskan pemerintah daerah sepenuhnya mendukung langkah-langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tebo.
Kita berharap pemusnahan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Tebo serta diabadikan oleh media dan wartawan.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai penutup tahun, tetapi juga sebagai komitmen Polres Tebo untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya pada tahun-tahun mendatang.(*)