Kemandirian Pembangunan Dalam Pemerintahan ISLAM Tidak Terbentuk Dari Investasi

Oleh: Siti nurkotimah (aktivis dakwah Islam kaffah)

 


Deteksijambi.com ~ Dalam situasi ketidakpastian ekonomi Global dan perubahan politik yang sangat cepat, otorita ibu kota (IKN) berupaya mempercepat pembangunan IKN disebagian wilayah kabupaten penajam Paser Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur dengan cara memperkuat kebijakan investasi.

Untuk memperkuat kepastian investasi pemerintah membuat kebijakan untuk percepatan pembangunan IKN dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan aturan lahan dan insentif fiskal lebih transparan dan kompetitif.

Ferdinand Kana Lo menjelaskan kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya memajukan atau mempercepat pembangunan IKN dan otorita IKN sudah mengeluarkan 65 perjanjian kerjasama (PKS) dengan total investasi kisaran Rp 70 triliyun, yang diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemanfaatan lahan yang tertib, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat realisasi investasi di IKN.(Metrotv, Minggu 01/03/26).

Banyak konflik di IKN masih belum tuntas, tetapi pembangunan IKN terus berjalan, salah satu contohnya adalah konflik sengketa lahan. Yang pada faktanya ruang hidup warga dirampas, tidak ada kesejahteraan untuk rakyatnya. Pembangunan infrastruktur demi kepentingan penguasa dan para kapitalisme bukan untuk rakyat.

Meskipun mereka punya rencana yang menjanjikan banyak peluang kerja bagi rakyat, yakinkah bisa mensejahterakan rakyat? Ketika negara masih mengadopsi sistem sekuler kapitalisme, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga banyak menghasilkan perizinan dan kebijakan-kebijakan yang membiarkan para investor keluar masuk dengan bebas dan mudah.

Rencana pelibatan investor asing dalam pengelolaan pembangunan di IKN ini semakin menunjukkan lemahnya pengurusan negara, dimana negara yang seharusnya menjadi rain (pemimpin )yang betul-betul mengurusi rakyatnya, tapi pada kenyataannya negara dalam sistem kapitalisme memandang kekuasaan sebagai arena perebutan kepentingan yang kerap dikendalikan oleh oligarki dan pemilik modal besar. Adapun kepentingan rakyat hanya menjadi sesuatu yang selalu terpinggirkan.

Seperti yang ditulis oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani didalam kitab Nizhomul Islam Bab Sistem ekonomi pasal 165 bahwa, Investasi dan pengelolaan modal asing diseluruh negara tidak diperbolehkan, termasuk larangan memberikan hak istimewa kepada pihak asing. Akan tetapi negara saat ini malah bersikap sebaliknya, yang seharusnya hal strategis dikelola sendiri seperti pembangunan jalan tol, pembangunan bendungan, pembangunan perpindahan IKN, tetapi justru negara membolehkan dan memberikan peluang bagi para investor masuk dengan bebas.

Investasi sebenarnya hanya menguntungkan para kapital investor. Meski dikatakan membuka peluang kerja bagi rakyat sekitar, tetapi mereka sekedar dijadikan buruh kasar, teknis yang berkuasa tetaplah dari luar.

Dampaknya buat rakyat yang dihasilkan dari kebijakan-kebijakan yang memihak korporasi besar, rakyat hanya menerima limpahan beban berupa pajak, utang dan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak.

Oleh karena itu, bangsa ini harus segera menyadari bahwa seluruh masalah di negeri ini disebabkan oleh penerapan ideologi kapitalisme sekuler, saatnya negeri ini keluar dari hukum buatan manusia menuju pada hukum dan aturan Allah SWT.

Kerjasama dalam Islam 

Didalam Islam kerjasama dengan negara asing akan diatur sesuai syariat, Islam tidak melibatkan investor bekerja sama dalam hal strategis, Islam mampu mencapai target pembangunan dengan mengoptimalkan sumber daya alam.

Dalam sistem pemerintahan Islam negara mampu melahirkan penguasa dan pejabat yang amanah, yang harus menjalankan amanahnya dengan takwa dan rasa takut kepada Allah SWT dengan tujuan utama menegakkan syari’at dan mengurus rakyat.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.(QS an-Nisa [4]:58).

Karena itu penguasa wajib menjalankan kekuasaan dengan adil dan amanah. Khalifah atau pejabat negara dalam Islam bukanlah sosok yang berkuasa sekehendak hati, melainkan pelayan umat yang akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT.

Rosulullah Saw bersabda,”Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.”(HR al-Bukhari dan Muslim).

Pada sistem pemerintahan Islam, inti kekuasaan adalah mengurus urusan umat berdasarkan syariat negara bukanlah alat partai, kelompok atau individu melainkan institusi untuk memastikan setiap urusan rakyat baik ekonomi, hukum pendidikan maupun keamanan diatur sesuai dengan ketentuan Islam.

Karena itu sudah saatnya umat Islam bersatu menegakkan syari’at Islam secara kaffah dalam naungan khilafah Islamiyyah, karena hanya Islamlah yang mampu memberikan kesejahteraan untuk rakyat, membawa keberkahan untuk alam semesta, dan sekaligus mengakhiri berbagai kezaliman dan kesengsaraan yang diakibatkan oleh sistem kapitalisme global.**

Wallahu a’lam bi Ash-shawwaab.