Oleh: Sarinah.
Deteksijambi.com ~ JAMBI — Keluarga adalah benteng terakhir bagi setiap individu. Hanya saja dalam pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh indiviu, ataupun keluarga karena situs judi online adalah jaringan yang dikendalikan secara sistemik. Lantas benarkah judi online dapat diberantas hanya dengan membaca solawat?
Ketua TP-PKK ( Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga)provinsi Jambi Hj. Hasnidar Haris, SE mengemukakan “Gerakan Jambi bersholawat” dapat menjadi agenda tetap tahunan dan bulanan masuk kedalam wisata religi Jambi.
Selain menjaga tradisi Islam Nusantara, kegiatan ini juga ditargetkan memperkuat posisi Jambi sebagai daerah yang ramah, toleran dan relegius. Pertanyaan tersebut dikemukakan saat menghadiri Supervisi dan Evaluasi Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi serta Sosialisasi “Gerakan Jambi Bersholawat”, yang bertempat di Serambi Rumah dinas Bupati Batang Hari, pada Senin 25 Juni 2026.
Dalam sambutan dan arahannya, Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Provinsi Jambi Hj.Hesnidar menyampaikan bahwa kegiatan Supervisi, Evaluasi, dan Sosialisasi “Gerakan Jambi Bersholawat” akan digelar di Kabupaten Batang Hari, bertujuan untuk menyelaraskan program provinsi dengan pelaksanaan di tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan sesuai ketentuan administrasi.
Selain ini “Gerakan Jambi Bersholawat” juga menjadi komitmen TP-PKK Provinsi Jambi dalam memperkuat nilai relegius daerah. Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan peran strategis TP- PKK sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan mental spiritual dan penguatan karakter keluarga.
Sementara itu ketua TP-PKK Batang Hari Zulva Fadhil menegaskan bahwa bersholawat merupakan ritual yang memang harus menjadi bagian hidup. Ia juga juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah maraknya judi online. Menurutnya gerakan spiritual seperti ini dapat menjadi benteng moral yang dimulai dari rumah (jamberita.com Senin 25 Juni 2026)
“Gerakan Jambi bersholawat” digulirkan sebagai wadah untuk menghidupkan kembali semangat kebersamaan, kepedulian, dan nilai gotong royong yang berlandaskan nilai keagamaan,” kata ketua TP-PKK Provinsi Jambi. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegah judi daring.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya kesadaran bahwa maraknya judi online tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat.
Namun demikian pernyataan yang perlu diajukan adalah apakah: penguatan spiritual dan peran keluarga saja cukup untuk menghentikan laju judi online yang semakin masif?
Faktanya judi online sudah berkembang menjadi persoalan sistemik. Kemudahan akses teknologi, promosi, dan agresif di ruang digital, lemahnya pengawasan, serta tekanan ekonomi menjadikan praktik ini terus tumbuh meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan.
Di sisi lain, maraknya judi online tidak dapat dilepaskan dari cara pandang sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, standar halal- haram sering kali tidak menjadi pertimbangan utama dalam aktivitas ekonomi maupun penggunaan teknologi.
Persoalan diperparah oleh lemahnya penegakan hukum dan belum optimalnya perlindungan ruang digital. Situs-situs judi online yang diblokir terus bermunculan dengan identitas baru.
Promosi terselubung lewat media sosial juga masih mudah ditemukan.
Akibatnya, masyarakat terus terpapar ajakan dan godaan untuk mencoba perjudian daring.
Karena itu, akar persoalan judi online sesungguhnya tidak hanya terletak pada lemahnya pengawasan keluarga, tetapi juga kepada melemahnya ketakwaan individu, hilangnya budaya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat, serta belum optimalnya peran negara dalam menutup seluruh celah kemaksiatan tersebut.
Islam menawarkan solusi yang menyeluruh melalui sinergi tiga pilar kehidupan yakni:
-Pertama, pilar individu. Islam membangun kepribadian yang bertakwa melalui aqidah yang kokoh dan pemahaman syariat Islam yang benar. Seorang muslim memahami bahwa seluruh rezeki telah ditetapkan Allah SWT dan wajib dicari melalui jalan yang halal. Kesadaran ini menjadi benteng utama yang mencegah seseorang terjerumus ke dalam perjudian.
-Kedua, pilar masyarakat.
Islam menjadikan amar makruf nahi mungkar sebagai kewajiban kolektif. Masyarakat tidak bersikap acuh terhadap kemaksiatan, melainkan saling mengingatkan dan menjaga lingkungan agar tetap kondusif bagi ketaatan individu dan masyarakat.
-Ketiga, pilar negara.
Negara memiliki kewajiban menerapkan aturan yang menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kemaksiatan. Negara harus menutup segala akses perjudian, memutus aliran dana dan jaringan pelakunya, mengawasi media dan ruang digital dan memberikan sanksi yang tegas yang akan menimbulkan efek jera.
Selain itu, negara juga wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar bagi rakyatnya yang menyediakan lapangan kerja yang layak agar masyarakat tidak terdorong mencari jalan pintas yang haram.
Keluarga memang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter maupun kepribadian individu, akan tetapi tapi keluarga tidak bisa dibiarkan berjuang sendirian menghadapi industri judi online yang didukung oleh sistem, teknologi dan lemahnya regulasi. Oleh karena itu pemimpin sebagai penanggung jawab bagi rakyat harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan judi online, bukan hanya sekedar menyuarakan pemberantasan judi online, tapi harus diwujudkan dengan aksi yang nyata. Sehingga judi online benar-benar terberantas hingga akarnya
Allahu a’lam bishawwab.**

















