Deteksijambi.com ~ JAMBI – Dalam dua bulan ke depan, pada Aguatus dan September, Ombudsman secara nasional akan melaksanakan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik atau Opini Ombudsman 2026, termasuk di Provinsi Jambi. Untuk penyamaan persepsi, terutama bagi Kepala Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal yang akan dinilai, Ombudsman Jambi mengadakan Entry Meeting yang dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher dan dibuka Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan 29 Juli 2026 di Rumah Dinas Gubernu tersebut, Nuzran menekankan bahwa penyatuan persepsi akan pencegahan maladminstrasi penting dilakukan sebelum penilaian. Opini Ombudsman merupakan salah satu program dari Ombudsman yang bertujuan menilai kualitas layanan kepada masyarakat agar sesuai dengan aturan yang ada.
“Entry meeting ini merupakan diskusi pendahuluan sebelum tim penilai turun Agustus mendatang, Saya berharap, Jambi dapat mempertahankan kualitas pelayanannya secara nasional” sebut Nuzran.
Nuzran menyampaikan bahwa penilaian akan mencakup berbagai sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), serta sejumlah instansi vertikal, di antaranya Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, dan Kantor Pertanahan.
Nuzran menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah negara di mata masyarakat. Oleh karena itu, Ombudaman hadir untuk mengingatkan dan mencegah maladministrasi terjadi lewat Opini Ombudsman. “Opini Ombudaman merupakan pencegahan dini terhadap potensi maladministrasi pada pelayanan yang bisa merugikan masyarakat,” jelasnya.
“Kalau mau melihat kehadiran negara, lihatlah kualitas pelayanannya. Ombudsman berada di hulu untuk mencegah maladministrasi. Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi melakukan pendampingan dan memberikan alarm agar seluruh penyelenggara pelayanan publik bersama-sama menghadirkan pelayanan prima atau service excellence sebagai wujud kehadiran negara kepada masyarakat,” jelas Nuzran.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Batang Hari. Kerja sama ini menfokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkup pemda yang menjadi mitra Ombudsman.##














