Oleh: Sukma ayu (aktivis dakwah)
Deteksijambi.com ~ Warga Bontang kembali harus bersiap menghadapi pemadaman listrik bergilir. PT PLN (Persero) mengumumkan penghentian sementara pasokan listrik selama tiga jam. Senin (29/6/2026) malam, akibat gangguan teknis pada komponen Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang mempengaruhi pasokan daya sistem.
Dalam pengumuman resminya, PLN menyebutkan pemadaman dijadwalkan berlangsung mulai pukul 21.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengaturan operasi sistem kelistrikan, guna menjaga keandalan dan stabilitas pasokan listrik. PLN menyampaikan bahwa seluruh sumber daya terus dikerahkan untuk mempercepat proses pemulihan gangguan, sekaligus meminimalkan dampak yang dirasakan pelanggan.
Terjadinya pemadaman listrik bergilir tidak hanya di Bontang tapi hampir seluruh wilayah Kaltim, Kalimantan bahkan Indonesia secara umum. Ironi, negeri ini terkenal akan kekayaan SDAE khususnya batu bara namun yang dirasakan masyarakat sebaliknya. Harusnya bisa diantisipasi sehingga pemadaman listrik bergilir tiap hari tak berulang sampai saat ini.
Komplain dan kerugian warga harus dipertanggungjawabkan. Kerugian yang dialami pelaku usaha, baik industri, peternakan, perdagangan sekala kecil dan menengah. Tidak cukup minta maaf dan pemakluman karena bagian dari tanggung jawab negara. Sebaliknya jika masyarakat telat bayar didenda dan diputus aliran listriknya.
Persoalan klasik ini kerap terjadi, karena hajat hidup publik, seperti batu bara bahan baku energi salah tata kelola. Negara berlepas tangan dalam pengelolaan kekayaan alam. Peran negara sebatas regulator bukan sebagai pelayan yang mengurus rakyatnya. Terjadilah Liberalisme dalam tata kelola SDAE. Di sebabkan sistem kehidupan kapitalis sekuler yang berlaku saat ini.
Sehingga tidak terwujud kemandirian energi. Melimpahnya SDAE tidak menyejahterakan rakyat, sebab tata kelola PLN dan SDAE didominasi oleh oligarki (swasta/asing). Batu bara sebagai bahan baku pembangkit listrik belum mampu memenuhi pasokan batu bara ke PLN. Padahal Indonesia merupakan penghasil batu bara terbesar khususnya dari Kaltim. Hanya saja dalam pengelolaan dan ditribusinya lebih mementingkan bisnis dari pada untuk kemaslahatan rakyat. Para pengusaha lebih memilih ekspor dari pada menjual ke PLN, karena harganya lebih rendah. Alhasil pasokan batu bara ke PLN menjadi berkurang dan terjadilah pemadaman listrik secara bergilir.
Sistem kapitalisme juga membuat para oligarki lebih berkuasa ketimbang negara, fungsi negara sebatas regulator untuk memudahkan kepentingan mereka. Selama kapitalisme menjadi acuannya kesenjangan kian merajalela dan rakyat akan terus dirugikan karena harta beredar di kalangan segelintir orang.
Berbeda dalam Islam , pengelolaan SDAE diatur rapi dalam sistem Khilafah. Kepemilikan dalam Islam terbagi 3, yaitu; Kepemilikan Individu, Kedua, kepemilikan umum. Ketiga, Kepemilikan Negara. Sementara Batu bara termasuk kepemilikan umum yang artinya haknya hajat hidup orang banyak tidak boleh dikelola oleh individu atau segelintir orang. Hadist Rusulullah SAW, “Kaum muslim berserikat pada tiga hal; air, padang rumput dan api (energi). Dan harganya adalah haram.” (HR. Ibnu Majah).
Hasil pengelolaan SDA masuk ke baitulmal sebagai lembaga keuangan negara. Dana tersebut kemudian didistribusikan dalam bentuk pelayanan listrik gratis atau murah. Warga negara yang berhak atas jaminan kebutuhan pokok mereka.
Itu karena negara hadir dan berperan untuk mengelola SDAE, juga mengelola industrinya untuk kemaslahatan umat. Sebab Khalifah adalah rain/ pengurus umat. Seperti hadist Rasulullah SAW, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR Al- Bukhari).
Negara akan membangun infrastruktur energi dengan kapasitas memadai yang meliputi pembangkit listrik yang tersebar di berbagai wilayah, jaringan distribusi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan cadangan energi untuk menjamin keberlanjutan pasokan.
Pembangunan ini dilakukan dengan prinsip kemandirian, bukan bergantung pada investasi asing atau swasta. Negara mengerahkan potensi SDA, tenaga ahli, dan teknologi untuk memastikan rakyat memperoleh layanan energi yang stabil dan merata. Hanya dengan sistem Islam semua itu dapat diraih.**
Wallahu’alam.
















