“Gratispol, Mestinya Gratis Tanpa Syarat”

Oleh : Ani (Aktivis dakwah)

Deteksijambi.com ~ Kaltim – GRATISPOL( Gerakan Layanan Gratis Untuk Semua Lapisan Masyarakat) Adalah program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim) yang menyediakan enam layanan public gratis untuk meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan warga, mencakup Pendidikan gratis , Kesehatan bermutu, umrah gratis untuk marbot/ penjaga masjid, seragam sekolah gratis, serta internet gratis di desa, yang diluncurkan sekitar April 2025 dan berjalan dengan berbagai afirmasi dan pendaftaran yang dibuka secara berkala ( Pemprof Kaltim).

Pencairan dana program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah disalurkan ke sejumlah perguruan tinggi. Namun demikian, proses refund atau pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang sudah membayar di awal perkuliahan masih belum menemui kejelasan. Seorang mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Samarinda yang enggan disebutkan Namanya mengeluhkan belum adanya kepastian terkait mekanisme refund UKT. Ia menyebutkan sejak September 2025, mahasiswa penerima Gratispol belum mendapatkan informasi jelas mengenai pengembalian dana tersebut (Kaltimtoday).

Dari pernyataan diatas namun kebijakan Pendidikan Gratis belum disertai tata Kelola yang matang, khususnya dalam aspek teknis dan transparansi pelaksanaan. Program Gratispol yang sejatinya ditujukan untuk memperingankan beban mahasiswa justru memunculkan ketidak pastian baru akibat lambannya mekanisme refund UKT.

Dengan ketidaksiapan sistem, komunikasi yang jelas antara pemerintah, kampus, dan mahasiswa, serta alasan administratif seperti penutupan tahun anggaran memperlihatkan lemahnya perencanaan negara dalam meriayah kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Akibatnya, mahasiswa terutama yang membutuhkan dana tersebut menjadi pihak yang dirugikan dan dipaksa bersabar atas kebijakan yang seharusnya memberi kepastian dan keadilan.

Memang sulit dalam menerapkan Pendidikan gratis dalam sistem Pendidikan kapitalis walaupun gratis namun ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Padahal Indonesia dan Kaltim khususnya memiliki sember kekayaan melimpah misalnya SDAE saja dikelola dengan akan membuat pendidikan gratis.

Namun sayang, akibat kebebasan berkepemilikan mengelola SDAE dalam sistem ini, bukan kemaslahatan untuk rakyat yang jadi tujuan, namun keuntungan bagi segelintir orang. Wajar, sulit untuk mewujudkan pendidikan gratis tanpa syarat. Keadaan ini bertolak belakang dengan sistem Islam.

Islam memandang Pendidikan gratis dan berkualitas tidak hanya berupa bea siswa, akan tetapi semua yang tercakup dalam Pendidikan. Tidak hanya muslim tapi juga non muslim, rakyat miskin dan kaya mendapatkan hak yang sama ketika hidup dalam Daulah. Sebab Pendidikan hak komunal masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara.

Sejarah Islam pun telah membuktikan, terkait Pendidikan dimasa kegemilangannya sungguh luar biasa. Bagaimana Rasulullah atau Khalifah berpendapat dalam hal ilmu Pendidikan. Beliau bersabda. “ barang siapa yang menginginkan kebahagiaan dunia, maka tuntutlah ilmu dan barang siapa yang ingin kebahagiaan akhirat, tuntutlah ilmu, dan barang siapa yang menginginkan keduanya, tuntutlah ilmu.” (HR. Muslim). Sehingga jelas betapa pentingnya ilmu bagi kehidupan. Untuk terwujudnya Pendidikan yang maksimal maka harus ada peran dari negara berupa Pendidikan gratis secara menyeluruh.

Maka seluruh biaya pendidikan ditanggung negara. Melalui baitulmal, yang bersumber dari pos fai, kharaj, dan kepemilikan umum (milkiyyah ‘amah). Jika tidak mencukupi atau dalam keadaan darurat, negara dapat menarik pajak (dharibah) hanya dari kaum muslim yang mampu, sesuai kebutuhan itupun sifatnya sementara saja.

Jadi Pendidikan diberikan gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Islam tidak membiarkan kebodohan berkembang hanya karena hambatan biaya. Dengan sistem ini, setiap rakyat bebas memilih bidang pendidikan sesuai minatnya.

Negara juga menyediakan perpustakaan, laboratorium, sekolah, universitas, serta sarana riset untuk berbagai disiplin ilmu, baik agama maupun ilmu sains, kedokteran, teknik, dan penemuan baru. Hal ini mendorong lahirnya para mujtahid, ilmuwan, dan penemu (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Islam, Bab Strategi Pendidikan, hlm. 176).

Begitulah gambaran bagaimana pendidikan dalam Sistem Islam negara benar-benar menjamin kesediaan sarana, prasarana dan fasilitasnya. Sebab pendidikan kebutuhan dasar yang menjadi tanggung jawab negara. Seperti hadist Rasulullah saw, Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya, “ (HR Bukhari).

Dari hadist diatas menjelaskan bahwa seorang pemimpin tidak abai terhadap kebutuhan rakyatnya. Pendidikan gratis dan berkualitas benar-benar terwujud ketika Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Negara hadir sebagai penanggung jawab penuh atas pendidikan.

Wallahu a’lam bish shawwab**