KETUM IWO MENDUKUNG KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS KORUPSI DI TUBUH PERTAMINA

“Mendukung Langkah Kejagung dalam Mengusut Kasus Korupsi Jakarta, 12 Juli 2025”

Deteksijambi.com ~ JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR Icang Rahardian, SH., S.Akun., MH., mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero). Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Mohammad Riza Chalid (MRC), yang juga dikenal sebagai “The Gasoline Godfather”. Namun, Riza Chalid masih buron dan keberadaannya belum diketahui. Icang Rahardian menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Riza Chalid adalah langkah yang patut diapresiasi, mengingat kerugian negara yang ditimbulkan sangat fantastis, yakni Rp 193,7 triliun.

“Saya mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung ini,” ujar Icang Rahardian. “Apalagi, sejak penyidikan kasus bergulir, pengusaha minyak itu tidak pernah menampakkan batang hidungnya di Kejagung. Yang bersangkutan jelas mengabaikan panggilan Kejagung dan ada indikasi buron ke luar negeri.”

Icang Rahardian juga mendorong Kejagung untuk terus mengupayakan tindakan hukum agar semua pelaku dugaan tindak korupsi di tubuh Pertamina dapat dituntaskan, termasuk Mohammad Riza Chalid. “Kita harus memastikan bahwa tidak ada lagi kasus korupsi yang serupa di masa depan,” tambahnya.

Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.

Kejagung juga telah mengumumkan pencekalan terhadap Riza Chalid sebagai tersangka. “Kita berharap bahwa Riza Chalid dapat segera ditangkap dan diadili,” ujar Icang Rahardian. (*)