LPG Langka Rakyat Jelata Makin Merana

Oleh: Wimbarti Amd.AFM. (Komunitas Literasi Islam Bungo)

Deteksijambi.com ~ LPG langka Rakyat Jelata Terkena Imbas Paling Tajam. Akibat Kebijakan Pemerintah

Keresahan warga dan kesulitan hidup kian nyata. Sulit mencari kerja, sulit mendapat pendidikan yang murah, sulit mendapat kesehatan yang gratis, sulit mendapat kan BBM.

Lagi lagi rakyat jelat yang kena imbas paling tajam, padahal dulu masyarakat digiring dari kompor minyak memakai kompor gas, tapai fakta yang terjadi hari ini, untuk mendapatkan gas LPG ini makin susah.

 Bisa dibayangkan ketika ibu ibu sedang masak ternyat gas LPG nya habis sementara makanan belum masak dan anak anak sudah lapar, sang ibu harus berlari untuk mengantri gas yang jarak agen atau pangkalan resmi itu berkilo kilo meter jauhnya, apakah yg akan terjadi?

Jeritan sana sini sudah gaduh tersebar di media sosial. Banyak rakyat yang jelas jelas marah dan menolak kebijakan ini, tapi apakah jeritan dari dapur -dapur rakyat terdengar sampai ke istana negara?

Mengutip dari TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah wilayah di Indonesia mulai merasakan gas elpiji 3 kilogram langka di pasaran. Lantas apa penyebab gas elpiji 3 kg langka? Diketahui, per 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg . Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina .

Negara berdalih kebijakqn ini dibuat untuk kepentingan rakyat , seharusnya kebijakan yang dibuat itu memudahkan rakyat bukan malah menyengsarakan rakyat.

 Faktanya didesa- desa jumlah pangkalan gas sangat sedikit jaraknya pun jauh. Kalaupun ingin mendaftar jadi pangkalan resmi tentu prosesnya sangat panjang ,berkas berkas dan proses perizinan yang begitu rumit tentynya kan menyulitkan. Belum lagi akan dikenai pajak. 

Lagi lagi ini merugikan rakyat kecil.

Inilah akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalis, tidak mengherankan hanya pemilik modal lah yang mampu menjadi pangkalan resmi. Sifat dari pemerintah kapitalis (penguasa) ini memang selalu akan berpihak pada sipemilik uang (pengusaha) dan akan memudahkan para pengusaha untuk menguasai pasar dari bahan baku hingga bahan jadi. 

Sistem ini juga memungkinkan adanya liberalisasi (migas) dengan memberikan jalan bagi korporasi untuk mengelola SDA yang sejatinya milik rakyat.

Islam menetapkan migas termasuk dalam kepemilikan umum, “Rasulullah saw bersabda, manusia berserikat atas tiga hal yaitu; air, Padang gembala dan api ( migas)” (HR.Ahmad ).

Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan migas ini kepada swasta atau perusahaan. Negaralah yang wajib mengelola sumber daya tersebut untuk kepentingan umum untuk hajat hidup rakyat. Sesuai dengan fungsi negara yaitu sebagai raa’in (pengurus rakyat). 

Negara seharusnya memudahkan rakyat untuk mengakses berbagai kebutuhan rakyat, meningktkan layanan publik termasuk dalam pendistribusian barang dan jasa yang merupakan hajat hidup rakyat, termasuk migas agar dapat dijangkau dengan mudah dan aman.

Oleh karena itu sudah seharusnya kita menjadikan Islam sebagai aturan dalam kehidupan supaya masyarakat sejahtera.## Wallahua’lambisawab