Narkoba Merajalela Selamatkan Generasi dengan Islam Kaffah

Oleh : Afifah (Aktivis Dakwah)

Deteksijambi.com ~ Saat ini Provinsi Kaltim menjadi daerah yang rentan dan masif terhadap penyalahgunaan narkoba. Sehingga dinilai mengancam stabilitas sosial serta masa depan generasi.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan oleh Kepala BNN Kaltim, dimana sepanjang tahun 2025 pihaknya menghadapi tantangan besar dalam upaya pemberantasan narkotika. https://pusaranmedia.com/read/44956/penyalahgunaan-narkoba-di-kaltim-meningkat-naik-jadi-2-11-persen-di-tahun-2025

Berdasarkan data terbaru, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kaltim mengalami kenaikan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pada 2021 prevalensi penyalahgunaan narkoba berada di angka 1,7 persen. Tahun 2025 meningkat menjadi 2,11 persen. Faktor penyebabnya tidak hanya terkait lingkungan pergaulan, tetapi juga tekanan hidup seperti kegagalan usaha, konflik keluarga, hingga masalah hubungan pribadi.

Hal ini diperparah dengan adanya Barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 42 kilogram, meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar 3,9 kilogram. Kenaikan tersebut setara lebih dari 1.600 persen dan menjadi capaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Pengungkapan narkotika jenis ekstasi juga melonjak tajam. Kalau pada 2024 hanya tercatat 51 butir, maka pada 2025 meningkat menjadi 684 butir. Di sisi lain, program rehabilitasi rawat inap juga mengalami peningkatan sekitar 11 persen.

Penyebaran narkoba terus saja terjadi, sekalipun berbagai upaya diklaim sudah dilakukan. Namun peredaran barang haram ini tetap saja ada, bahkan ancamannya semakin nyata dan besar, menyasar seluruh lapisan generasi. Dampaknya generasi hari ini semakin rusak, suram masa depan bahkan jauh dari yang diharapkan.

Oleh karenanya perlu disadari bahwa, makin Maraknya penyebaran narkoba hari ini akibat lemahnya iman dan aqidah umat dikarenakan penerapan sistem kapitalisme yang beraqidahkan sekulerisme. Yaitu aqidah yang memisahkan agama dari kehidupan.

Dampaknya masyarakat tidak memiliki ketakutan dan ketundukan terhadap Al Kholik yang menciptakan dirinya. Ditambah dengan angka kemiskinan yang terstruktural menjadikan bisnis narkoba menjadi satu-satunya jalan untuk menopang roda perekonomian guna mendapatkan nilai materi dan keuntungan sebagai jalan praktis.

Padahal seperti kita ketahui bahwa narkoba jelas merusak akal dan jiwa bagi yang mengkonsumsinya. Hal ini makin diperparah lagi dengan sanksi hukum yang diberlakukan sama sekali tidak memberikan efek jera bagi produsen, konsumen dan pengedar narkoba.

Sehingga wajar meskipun penangkapan pelaku produsen, konsumen dan pengedar diberitakan namun kasus tiap hari terus meningkat, karena dalam sistem kapitalisme semua orientasinya adalah uang, ditambah lagi watak dari paham sekuler adalah tidak mengakui aturan agama dalam kehidupan, sehingga halal -haram tidak dijadikan sebagai rujukan.

Padahal kita sudah diingatkan didalam Al Qur’an dimana Allah SWT . berfirman, yang artinya “…Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka yang buruk…” (Q.S Al-A’raf : 157 ).

Begitulah hidup dalam naungan sistem kapitalisme selamanya peredaran narkoba akan sulit diberangus, tentu hal ini bertolak belakang dengan sistem Islam. Dimana dalam pandangan Islam, memproduksi, mengedarkan, menjual dan mengkonsumsi narkoba jelas hukumnya haram.

Oleh karena itu negara akan berupaya keras dalam menjaga individu masyarakatnya dengan sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam, yang mana setiap individu masyarakatnya akan selalu ditanamkan nilai-nilai keterikatan dengan hukum syara, sehingga menempatkan posisi narkoba sebagai barang haram untuk dikonsumsi, sehingga akan terbangun rasa ketakutan jika melakukan perbuatan yang dilarang.

Dan yang tak kalah penting adanya fungsi kontrol dari masyarakat itu sendiri. Dimana masyarakat juga memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan dari perbuatan yang diharamkan tersebut, masyarakat akan diberi pemahaman akan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar, maka dari itu peredaran narkoba akan bisa diminimalisir.

Selanjutnya negara yang berperan penting memberangus dan menutup semua celah peredaran norkoba, negara tidak akan membiarkan adanya pabrik yang memproduksi narkoba, negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pelaku kejahatan baik produsen, pengedar maupun konsumennya.

Maka dengan demikian tidak akan ada yang berani melakukan perbuatan haram tersebut karena sanksi yang diberikan ( ta’zir) pastinya akan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Oleh sebab itu, untuk bisa menyelamatkan generasi kita dari peredaran narkoba, Maka butuh penerapan sistem Islam secara kaffah. Karena hanya dengan penerapan sistem Islam, satu – satunya solusi hakiki dari berbagai problematika yang dihadapi umat. Wallahu A’lam Bishowabh.**