TEBO  

Proyek Box Culvert di Desa Sungai Aro di Sorot: Dugaan Pelanggaran dan Tumpang Tindih dengan Drainase Provinsi Jambi

“Dugaan Pelanggaran Proyek Box Culvert di Desa Sungai Aro”

Deteksijambi.com ~ TEBO ILIR – Sebuah proyek pembangunan Box Culvert yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Bagi Kabupaten/Kota (BKBK) Provinsi Jambi senilai kurang lebih Rp 15.890.000 rupiah di Desa Sungai Aro telah menjadi sorotan publik. Proyek yang dibangun pada tahun 2024 ini ternyata telah melanggar aturan dengan tumpang tindih dengan bangunan Drainase Provinsi Jambi.

“Sanksi yang Mungkin Diterapkan. 

– Pembatalan proyek

– Pengembalian dana

– Denda

– Sanksi administratif

– Pemotongan atau penghentian dana BKBK Provinsi Jambi dan dana APBN pusat untuk proyek-proyek selanjutnya

– Peraturan tentang tata ruang dan wilayah

– Peraturan tentang pengelolaan drainase

– Peraturan tentang pengadaan barang dan jasa

– Peraturan tentang penggunaan dana BKBK Provinsi Jambi dan dana APBN pusat yang melarang proyek-proyek yang tumpang tindih dengan infrastruktur yang sudah ada

– Pasal 69 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang larangan penggunaan dana APBD untuk proyek-proyek yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah

– Pasal 15 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur tentang larangan penggunaan dana APBD untuk proyek-proyek yang tumpang tindih dengan infrastruktur yang sudah ada

Tim investigasi yang turun ke lokasi juga menemukan bahwa proyek tersebut telah tumpang tindih dengan bangunan Drainase Provinsi Jambi. Hal ini menunjukkan bahwa pihak pemerintahan desa tidak melakukan perencanaan yang baik dan tidak mempertimbangkan dampak dari proyek tersebut.

Proyek ini telah menimbulkan kritik dari masyarakat, yang merasa bahwa dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain yang lebih membutuhkan. Masyarakat berharap agar pihak pemerintahan desa dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana publik.

Pihak terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi dan tindakan lebih lanjut terhadap proyek ini, serta memastikan bahwa proyek-proyek serupa di masa depan dapat dilakukan dengan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Amir)