Oknum Kepala Desa Jati Baru Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Mengaku Tim Sukses Bupati

“Skandal BBM Ilegal: Oknum Kepala Desa Jati Baru Terancam Sanksi Hukum”

Deteksijambi.com ~ Batanghari – Tim gabungan dari beberapa media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan investigasi di wilayah Senami, Batanghari, hingga Jati Baru, Mandiangin Timur.

Di Jati Baru, Mandiangin Timur, anggota LSM mencurigai sebuah truk canter yang diduga mengangkut BBM ilegal. Setelah dihentikan, kecurigaan tersebut terbukti, truk itu kedapatan membawa BBM ilegal yang akan dibawa menuju Muara Tara, Sumatera Selatan.

Saat ditanya siapa pemilik BBM ilegal tersebut, sopir truk menyebut nama Kepala Desa Jati Baru. “Ini minyak punya Datuk Kades Jati Baru, Bang,” ujarnya.

Tim mencoba mengonfirmasi keterangan sopir tersebut melalui telepon WhatsApp, namun terkendala jaringan yang sulit.

Sangat disayangkan, seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan justru diduga terlibat dalam bisnis haram pendistribusian BBM ilegal.

Tim berencana melaporkan Kepala Desa Jati Baru kepada Inspektorat Sarolangun dan Bupati Sarolangun. Mereka meminta bupati untuk memanggil dan memeriksa kepala desa tersebut.

Tindakan Kepala Desa Jati Baru ini diduga melanggar Pasal 55 Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda 60 miliar rupiah.

Inspektorat Sarolangun diminta untuk segera memeriksa Kepala Desa Jati Baru terkait dugaan bisnis minyak ilegal ini.

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan teguran dari bupati, Kepala Desa Jati Baru dengan enteng menjawab, “Dak marah, Bang, saya kan tim suksesnya,” ujarnya.***