“Bangun di Atas Bangunan, Niat Hati Ingin Konfirmasi Malah Pemblokiran No Whatsapp Wartawan”
Deteksijambi.com ~ Batanghari – Temuan sisa struktur bangunan lama di area proyek Jembatan Pulau Betung memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis dan kontrak kerja proyek. Pembersihan bangunan lama yang seharusnya menjadi bagian dari pekerjaan awal, baru dilakukan setelah warga melakukan sorotan dan dokumentasi di lokasi.
Dalam dokumen kontrak pekerjaan konstruksi, tahap pembersihan lahan (site clearing) umumnya merupakan pekerjaan wajib sebelum pekerjaan utama dimulai. Namun, sisa bangunan lama masih berada di sekitar konstruksi jembatan saat pekerjaan sudah berjalan, bahkan baru ditangani setelah muncul perhatian publik.
Upaya konfirmasi wartawan kepada penanggung jawab proyek hanya berujung pada jawaban singkat, “Ini lagi dikerjakan,” disertai foto lapangan. Ironisnya, setelah itu nomor wartawan justru diblokir, sehingga klarifikasi lanjutan terkait dasar pekerjaan tambahan tersebut tidak dapat diperoleh.
Pemblokiran komunikasi ini menambah kecurigaan publik, mengingat pekerjaan yang baru dilakukan setelah disorot berpotensi menimbulkan dua dugaan serius. Pertama, pekerjaan pembersihan sebelumnya memang belum dilaksanakan meski sudah menjadi kewajiban kontraktual.
Kedua, pekerjaan tersebut baru dilakukan belakangan tanpa kejelasan apakah masuk dalam kontrak awal atau justru berpotensi menjadi pekerjaan tambahan (addendum) yang rawan penyimpangan anggaran.
Sejumlah warga mempertanyakan, jika pembersihan baru dilakukan setelah jembatan selesai dibangun, apakah pekerjaan tersebut akan dihitung sebagai bagian dari kontrak, atau dikerjakan tanpa dasar administrasi yang jelas.
“Kalau ini memang kewajiban kontraktor, seharusnya dari awal beres. Jangan setelah ramai baru dikerjakan,” ujar seorang warga.
Sorotan ini juga mengarah pada peran konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Publik mempertanyakan bagaimana pengawasan dilakukan sehingga tahapan krusial seperti pembersihan lahan dapat terlewat, sementara progres pekerjaan utama tetap berjalan.
Masyarakat mendesak agar dilakukan audit teknis dan administrasi terhadap proyek Jembatan Pulau Betung, guna memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi, kontrak, dan aturan yang berlaku, serta untuk mencegah potensi kerugian keuangan daerah. Sampai berita ini terbit, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.(Arifin)

















