Dugaan Pungli Berkedok Iuran PGRI Gegerkan Tebo, Sekda Diduga Terlibat

“Iuran HUT PGRI Diduga Jadi Pungli, Ketua PGRI Bungkam Saat Dikonfirmasi”

Deteksijambi.com ~ TEBO – Dugaan pungutan liar (pungli) menghebohkan Kabupaten Tebo terkait iuran yang ditarik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk membiayai peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN). Praktik ini memicu kontroversi di kalangan satuan pendidikan.

Surat edaran yang beredar di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK hingga PKBM/SKB negeri dan swasta, menjadi dasar dari dugaan pungli ini. Surat tersebut berisi keputusan rapat pengurus PGRI Kabupaten Tebo pada 10 November 2025 yang menetapkan besaran kontribusi yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Rinciannya adalah:

– PAUD/TK: Rp125.000

– SD/MI: Rp225.000

– SMP/MTS: Rp325.000

– SMA/SMK/MA: Rp425.000

– PKBM/SKB: Nilai disesuaikan

Dana tersebut diminta disetorkan melalui ketua PGRI di masing-masing kecamatan paling lambat 20 November 2025. Surat itu ditandatangani oleh Ketua PGRI Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, dan Sekretaris PGRI, Syafrial.

Isu pungli ini mencuat karena kontribusi tersebut dinilai memberatkan dan menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukumnya. Banyak pihak mempertanyakan apakah iuran ini bersifat wajib atau sukarela, serta apakah sudah sesuai dengan aturan organisasi dan regulasi pemerintah terkait larangan pungutan di satuan pendidikan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Dr. Sindi memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan terkait dugaan ini. Upaya konfirmasi dan permintaan klarifikasi kepada Dr. Sindi, selaku Sekda Tebo dan Ketua PGRI Kabupaten Tebo, terus dilakukan hingga Kamis, 20 November 2025, pukul 11.48 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau jawaban.

Sementara itu, Ketua Panitia PGRI Kecamatan Tengah Ilir, Irwandi, menjelaskan bahwa rangkaian acara HUT ke-80 PGRI tingkat kabupaten akan digelar pada 24–25 November 2025 di Lapangan Kecamatan Tengah Ilir. Acara tersebut meliputi tujuh jenis lomba yang membutuhkan anggaran sekitar Rp170 juta.

“Kegiatan PGRI ini menelan anggaran sekitar Rp170 jutaan, sementara kas kecamatan hanya Rp30 juta,” ujar Irwandi saat dihubungi melalui telepon pada Senin, 17 November 2025.

Irwandi juga menambahkan bahwa hingga saat ini dana kontribusi dari sekolah-sekolah masih dalam proses pengumpulan dan belum ada bantuan dana dari PGRI Kabupaten Tebo. Hal ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap mekanisme pungutan dan transparansi penyelenggaraan kegiatan PGRI tahun ini.

Dengan adanya dugaan pungli ini, diharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan solusi agar tidak memberatkan pihak sekolah dan tetap menjamin kelancaran kegiatan PGRI.

Media ini akan terus menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini dan memberikan perkembangan terbaru kepada publik.**