_Dugaan pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif dan penyesuaian anggaran, pimpinan rumah sakit tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi_
Deteksijambi.com ~ TEBO – Hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap RSUD STS Tebo, Provinsi Jambi, memunculkan sejumlah temuan penting. Tercatat adanya indikasi kesalahan pengelolaan yang dilakukan oleh sejumlah petugas, termasuk dugaan pembuatan laporan pertanggungjawaban dana yang fiktif serta penyesuaian nilai anggaran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku 6 Mei 2026.
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada Direktur RSUD STS Tebo, dr. Vieni Octaviani, melalui berbagai saluran komunikasi yaitu pesan WhatsApp, panggilan telepon, sama sekali tidak mendapatkan tanggapan.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntability dalam pengelolaan keuangan di lembaga layanan kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.
Shahril RA Permata, Pemerhati Lingkungan dan Sosial Masyarakat Kabupaten Tebo, menyampaikan kekecewaannya atas kondisi ini. Ia menilai temuan hasil audit merupakan hal yang sangat disayangkan, apalagi ditambah dengan sikap pimpinan yang enggan memberikan penjelasan kepada media.
“Hal ini jelas berdampak buruk pada nama baik pemerintah daerah khususnya RSUD STS Tebo. Padahal saat ini pemerintah pusat gencar menerapkan prinsip efisiensi, dan rumah sakit ini diharapkan dapat menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah melalui layanan yang diberikan,” ungkapnya.
Menurut Shahril, penghargaan yang pernah diterima oleh rumah sakit tersebut sebelumnya pun kini menjadi pertanyaan tersendiri di tengah munculnya masalah pengelolaan keuangan ini.(Aril)

















