BULLYING MARAK TERJADI, CERMINAN RUSAKNYA SISTEM SEKULER

Oleh: Suprihatin, A.Md.Kep

 


Deteksijambi.com ~ Fenomena bullying atau perundungan kian hari kian memprihatinkan di Indonesia. Tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, perundungan kini merambah ke dunia maya, lingkungan kerja, bahkan ruang-ruang sosial yang seharusnya menjadi tempat aman bagi setiap individu. Data dari berbagai lembaga menunjukkan tren yang terus meningkat, menjadikan Indonesia salah satu negara dengan tingkat bullying tertinggi di Asia Tenggara (Kumparan.com).

Berdasarkan laporan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), ribuan kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak dilaporkan meningkat setiap tahunnya, dan diperkirakan jumlah kasus yang tidak dilaporkan jauh lebih besar. Selain itu, survei UNICEF menunjukkan bahwa sekitar 41% remaja Indonesia pernah mengalami cyberbullying, menjadikan Indonesia salah satu negara dengan angka cyberbullying tertinggi di dunia (Kumparan.com, 4 Oktober 2017). Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah kasus bullying bahkan berujung pada kematian korban, baik akibat kekerasan fisik maupun depresi yang berujung pada bunuh diri.

Hal ini menunjukkan bahwa perundungan bukan lagi sekadar kenakalan biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa manusia. Fenomena ini bukan sekadar masalah perilaku individu, melainkan cerminan dari kerusakan sistem sekuler yang berlaku saat ini.

Maraknya bullying hadir dalam berbagai bentuk: fisik, verbal, psikologis, sosial, hingga cyberbullying atau perundungan melalui teknologi digital. Korbannya pun semakin beragam, mulai dari anak usia sekolah dasar hingga remaja dan dewasa.

Banyak pihak mencoba menganalisis bullying hanya dari sisi psikologis, sosiologis, atau pedagogis. Namun, analisis yang dangkal semacam ini hanya akan menghasilkan solusi yang tambal sulam. Untuk memahami akar masalahnya, perlu dilihat sistem nilai yang menopang kehidupan masyarakat hari ini, yaitu sistem sekuler.

Sekulerisme Melahirkan Krisis Moral.

Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari dunia pendidikan. Akibatnya, nilai-nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi perilaku manusia menjadi terpinggirkan. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang mengagungkan kebebasan individu tanpa batas, kompetisi tanpa empati, dan kesenangan tanpa tanggung jawab. Ketika agama tidak lagi menjadi tolok ukur benar dan salah dalam kehidupan sehari-hari, moralitas menjadi serba relatif. Dari sinilah lahir generasi yang tidak segan menyakiti sesamanya.

Media Rusak.

Sistem sekuler memberi ruang bebas bagi industri hiburan untuk memproduksi konten tanpa filter nilai-nilai kebaikan. Tayangan yang mengagungkan kekerasan, dominasi, dan penghinaan terhadap orang lain diserap oleh anak-anak dan remaja sebagai hal yang normal, bahkan dianggap keren. Algoritma media sosial memperparah keadaan dengan menyebarkan konten bullying secara viral, bahkan menjadikannya tontonan yang menghibur. Budaya semacam ini secara langsung membentuk perilaku pelaku bullying.

 Keluarga yang Terfragmentasi.

Sekularisme juga melemahkan institusi keluarga. Ketika nilai-nilai agama tidak lagi menjadi perekat dalam rumah tangga, keluarga kehilangan fungsinya sebagai madrasah pertama bagi anak. Orang tua yang terlalu sibuk dalam pusaran gaya hidup materialistis-sekuler sering kali abai terhadap pembinaan karakter anak. Anak yang tidak mendapat teladan dan kasih sayang yang cukup dalam keluarga cenderung melampiaskan frustrasinya melalui perilaku agresif, termasuk bullying.

Sistem Pendidikan yang Kehilangan Arah.

Pendidikan dalam sistem sekuler lebih berorientasi pada pencapaian akademis dan daya saing ekonomi ketimbang pembentukan akhlak. Kurikulum yang padat dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan vokasional sering kali mengesampingkan pendidikan karakter yang mendalam. Akibatnya, lahirlah individu yang cerdas secara intelektual namun miskin empati, individu yang berprestasi namun tidak segan merendahkan orang lain.

Solusi atas maraknya bullying tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah program anti-bullying di sekolah atau membuat undang-undang baru, selama sistem yang berjalan tetap sekuler. Diperlukan transformasi yang lebih fundamental.

Pertama, membangun kembali pendidikan berbasis akhlak dan nilai-nilai agama. Sekolah harus menjadi tempat yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter. Nilai-nilai seperti empati, rasa hormat, dan kasih sayang terhadap sesama harus menjadi inti dari proses pendidikan.

Kedua, mengembalikan peran keluarga sebagai lembaga moral utama. Negara perlu mendukung, bukan mengabaikan, fungsi keluarga dalam mendidik anak dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan yang kuat.

Ketiga, negara harus hadir secara aktif dalam membina masyarakat, bukan hanya berperan sebagai penegak hukum formal. Pembinaan moral yang bersumber dari nilai-nilai agama harus menjadi bagian dari kebijakan publik.

Keempat, media dan ruang digital perlu diatur secara serius. Konten yang mempromosikan kekerasan, penghinaan, dan dehumanisasi harus dibatasi, bukan dibiarkan atas nama kebebasan berekspresi.

Penutup

Maraknya bullying bukan sekadar masalah kenakalan remaja atau kegagalan pendidikan karakter di tingkat individu. Ini adalah simptom dari krisis sistemik yang lebih dalam, krisis yang lahir dari penerapan sistem sekuler yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan. Selama akar masalah ini tidak ditangani, program-program anti-bullying akan terus menjadi solusi permukaan yang tidak menyentuh inti persoalan.

Sudah saatnya kita melakukan refleksi mendalam: sistem seperti apa yang sesungguhnya mampu melahirkan manusia-manusia bermartabat, berakhlak, dan penuh kasih sayang? Jawabannya bukan pada sistem yang semakin menjauhkan kita dari nilai-nilai ilahi, melainkan pada sistem yang menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai fondasi kehidupan.**

 

Allahu a’lam bishawwab.