Deteksijambi.com ~ TEBO — DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota pengantar ranperda Kabupaten Tebo tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2025 di aula utama DPRD Tebo, pada hari Senin ( 22/06/26).
Rapat dibuka oleh Wakil ketua Syahirsah dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Effendi, wakil ketua Ikhsanudiin, para anggota DPRD kabupaten Tebo, unsur Forkominda Kabupaten Tebo, Kapolres Tebo di wakili, Dandim 0416 Bute di wakili, direktur PDAM Tirta Muaro, direktur BUMD THC, direktur Bank Jambi Tebo, Kejari Tebo di wakili, ketua PN Tebo diwakili, dan para undangan lainya.
Dalam rapat ini Bupati Tebo yang diwakili Wakil Bupati Nazar Effendi menyampaikan bahwa laporan keuangan APBD 2025 telah mencapai target realisasi yang merupakan bagian terpisah dari nota pengantar.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tebo menyampaikan laporan pelaksanaan anggaran yang meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah
Wakil Bupati berharap ranperda dapat segera di jadikan perda yg merupakan proses pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Tebo.
Rapat di tutup dengan penyerahan buku Nota pengantar. (Aril)

















