Oleh: Sukma Ayu Hartini (Aktivis Dakwah)
Deteksijambi.com ~ Salah satu proyek terbesar PT Pertamina (Persero), yakni proyek Infrastruktur Energi Terintegrasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, di Kalimantan Timur, telah diresmikan Presiden beberapa waktu yang lalu. Peresmian tersebut menandai ekosistem energi di wilayah Timur Indonesia untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah menjadi BBM dan petrokimia, dengan kualitas standar global EURO V.
Untuk menggarap proyek ini, Pertamina mengeluarkan investasi sebesar USD 7,4 miliar, atau setara Rp 123 triliun. Infrastruktur Energi Terintegrasi Pertamina RDMP Balikpapan ini didukung oleh berbagai fasilitas lini bisnis Pertamina, dari hulu migas hingga hilir.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan transformasi Pertamina yang berorientasi pada tata kelola, pelayanan publik, keberlanjutan usaha dan lingkungan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina, berkoordinasi dengan Danantara Indonesia (https://ruzkaindonesia.id/mengenali-proyek-infrastruktur-energi-terintegrasi-rdmp-balikpapan/).
Menilik fakta diatas, bahwa proyek RDMP ini terkesan dipaksakan. Sesungguhnya proyek tersebut bukan untuk rakyat, melainkan segelintir orang atau kelompok. Apalagi RDMP digarap dengan investasi dan dari ekonomi berbasis Riba (buktinya berkordinasi dengan Danantara). yang tentunya menabah besar catatan utang negara kepada para kapitalis negara asing.
Akankah ketahanan energi bisa diraih setelah di bangunnya kilang minyak terbesar? Jika dari sisi bergantung pada asing dari arahan/ kebijakan (SDGs). Pertamina sebagai pihak pemerintah hanya menjadi penyedia saja. Polanya sebagai pedagang dengan rakyatnya, mencari keuntungan semata bukan murni pelayanan. Itulah prinsip ekonomi berbasis kapitalis. Walhasil program ini hanya mengukuhkan sistem kapitalis yaitu pemilik modallah yang memegang kendali sebenarnya.
Sedangkan masyarakat tetap dalam antrian dan kelangkaan BBM, LPG dan masih ada yang tanpa aliran listrik. Tujuannya baik tapi tetap menaruh pengendalian energi tidak pada negara. Pengelolaan menjadi PSN pendukung IKN buah kapitalisme. Pengelolaan SDAE bukan dengan syariat Islam adalah fasad pasti berbuah mudarat. Pemerintah hanya menjadi fasilitator bukan sebagai periayah umat.
Berbeda dalam sistem islam, Bagaimana bahan mentah hingga industrinya apalagi SDA dikelola sepenuhnya oleh negara, untuk kemaslahatan umat. Tidak ada celah bagi swasta maupun asing untuk mengelolanya. Sebab SDA merupakan kepemilikan umum, yang berarti hak semua rakyat. Seperti hadist Rasulullah, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam hadits yang lain, Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram. (HR. Ibnu Majah).
Artinya, negara boleh memberikan kepada rakyat secara gratis atau menetapkan harga tertentu yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat, karena negara hanya mewakili umat untuk mengelola SDA tersebut. Dalam hal ini posisi negara /penguasa hanya sebagai pengelola bukan pemilik.
Jadi mekanisme Islam dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maka hal-hal yang terkait darinya mulai dari pengelolaan bahan mentah, industri hingga distribusi merata. Pelosok desa pun akan ikut merasakannya, BBM, LPG dan aliran listrik akan tersedia dengan harga terjangkau oleh masyarakat. Dengan demikian, ketahanan energi hanya akan diraih dengan sistem Islam.**
Wallahu a’lam

















