Listrik Byar Pet: Ironi di Lumbung Energi

Oleh: Tri Siswoyo (Pemerhati Sosial)

Deteksijambi.com ~ Kaltim — Listrik byar pet alias pemadaman bergilir di wilayah Kaltim memicu keluhan warga. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan pemadam Listrik bergilir disebabkan gangguan pada dua pembangkit listrik di saat bersamaan, yakni PLTU Handil dan PLTU Tanjung Batu.

Setelah berkoordinasi dengan pihak PLN ia mengatakan revitalisasi dua pembangkit listrik itu butuh satu bulan. Selama masa pembenahan PLN mesti melakukan pemadaman bergilir di setiap kabupaten kota. Akan ada tiga jam waktu mati lampu kata Seno pada wartawan di Samarinda.

Terkait pemadaman listrik di Kaltim sangat merugikan masyarakat. Pasalnya listrik adalah kebutuhan vital publik dan kebutuhan dasar kolektif untuk berlangsungnya kehidupan. Ketergantungan listrik baik individu dan masyarakat meliputi pendidikan, kesehatan, komunikasi serta para pengusaha yang mengalami banyak kerugian atas pemadaman bergilir.

Ini sungguh ironi, pasalnya Indonesia adalah termasuk penghasil batu bara terbesar di dunia. Pada tahun 2025 Indonesia menghasilkan 790 juta ton. Apalagi sebelumnya Indonesia berhasil memproduksi batu bara 860 juta ton. Lalu mengapa bisa terjadi pemadaman listrik bergilir bahkan Black out?

Semua disebabkan oleh sistem kapitalisme liberalisme. Produksi batu bara didominasi oleh swasta dan asing. Semetara itu produksi batu bara dari Badan Usaha Milik Negara seperti Bukit Asam tidak mencukupi keperluan PLN. Pada tahun 2024 misalnya, PT Bukit Asam hanya mampu 43 juta ton padahal PLN membutuhkan pasokan batu bara 190 juta ton tiap tahunnya. Pada akhirnya PLN terpaksa membeli batu bara medium dari perusahaan swasta.

Sistem kapitalisme memandang batu bara sebagai komoditas yang tinggi sehingga orientasinya bukan untuk pemenuhan masyarakat tetapi untuk mencari keuntungan. Liberisasi bukan hanya pada sektor tambang tetapi pada kelistrikan. Akhirnya menjadi dampak yang sangat merugikan pada masyarakat.

Dalam pandangan Islam
Islam mengatur kepemilikan dan pengelolaan sektor tambang dan energi, termasuk listrik. Listrik bukan komoditas tapi hak publik yang dijamin pemenuhannya oleh Negara. Dalam Islam pertambangan dengan deposit besar masuk ke dalam kepemilikan umum (milkiyyah ‘aammah) wajib dikelola oleh Negara. Haram hukum nya bila diserahkan kepada swasta.

Rasulullah Saw bersabda:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah)

Dalam hadis riwayat imam Abu Daud, disebutkan bahwa Rasulullah Saw juga pernah menarik kembali tambang garam yang pernah diberikan kepada Abyad bin Hambal ra. Hal itu dilakukan setelah beliau diberitahu bahwa tambang itu memiliki deposit yang besar.

Dalil tesebut menetapkan bahwa tambang dengan deposit yang besar adalah milik umum yang seharusnya dikelola oleh Negara untuk kemaslahatan umat. Maka sudah jelas bahwa krisis listrik saat ini adalah semata-mata bukanlah persoalan teknis tetapi tata kelola SDAE yang salah, yakni lahir dari ideologi kapitalisme liberalisme. Sudah saatnya umat muslim menjadikan Islam solusi kehidupan yang paripurna.**
Wallahu alam’ bissowab.