JAMBI  

Pembangunan Tak Sesuai AMDAL, Kota Jambi Dilanda Banjir

Oleh: Sarinah (Komunitas Literasi Islam Bungo)

Deteksijambi.com ~ JAMBI, – Pembangunan dalam suatu daerah tentu sangat penting dan dapat menjadi cermin bagi suatu daerah akan kemajuan daerah tersebut. Namun, hendaknya pembangunan itu harus sesuai dengan AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) agar tak merusak lingkungan dan mengakibatkan dampak buruk lainnya.

Bangunan Jambi Bisnis Center (JBC) yang berada di kecamatan Telanaipura Kota Jambi, kini menimbulkan persoalan baru. Bagaimana tidak, bangunan yang diresmikan gubernur jambi Al-haris pada tahun 2022 lalu dinilai tidak taat terhadap aturan, lantaran tidak memiliki kolam retensi sehingga menyebabkan banjir di sekitarnya.

Padahal dalam dokumen AMDAL yang telah dikeluarkan, bangunan harus memiliki kolam retensi. Berbeda dengan dulu, pada saat turun hujan deras seharian debit air hanya sebatas mata kaki, namun saat ini jika turun hujan deras seharian debit air mengalami kenaikan pesat hingga sebatas pinggang orang dewasa. Hal ini tentu saja mengakibatkan masyarakat sekitar kota Jambi merasa rasah. Dilansir dari (detikSumbagsel, senin 24 februari 2025).

Inilah yang akan terjadi jika pembangunan tidak memperhatikan AMDAL , jelas akan menimbulkan dampak yang buruk bagi lingkungan hidup masyarakat.

Lagi-lagi masyarakat harus mengalami kepahitan atas dampak dari pembangunan yang tidak perduli terhadap lingkungan. Kini masyarakat sekitar kota jambi tak lagi merasa nyaman tinggal di rumahnya sendiri akibat terjangan banjir.

Namun begitulah buah dari penerapan sistem kapitalis yang hanya mementingkan nilai materi dalam setiap perbuatannya. Sistem kapitalis menjadikan Individu masyarakat tak perduli dengan lingkungan hidup ataupun orang lain. Selama perbuatannya menghasilkan materi (uang) maka hal apapun akan dilakukan , termasuk merusak lingkungan.

Setiap pembangunan tentu memiliki aturan masing-masing, salah satunya ialah membuat kolam retensi agar pembangunan yang dilakukan di tengah kota tidak mengakibatkan banjir. Kolam retensi itu sendiri adalah bagian penting dari sistem pengelolaan air, yang berguna untuk menampung air hujan dan dapat digunakan untuk menyimpan air, dan mengendalikan kualitas air.

Namun hal ini adalah keniscayaan yang akan ada dalam sistem kapitalisme, sebab kapitalisme senantiasa menghitung untung rugi, dalam artian berbuat atas dasar manfaat semata. Jika hal itu dinilai menguntungkan maka akan dilakukan, dan jika tidak maka tak akan dilakukan.

Tak adanya retensi air menyebabkan terjadinya banjir, hal ini tentu merugikan masyarakat setempat dan lingkungan hidup. Masyarakatlah yang harus menanggung kerugian itu, akibat kesewenang-wenangan koorporasi para pemilik modal yang melakukan pembangunan untuk melakukan bisnis. Rekontruksi untuk mengurangi biaya dilakukan, sehingga lebih memilih proses yang lebih murah, akibatnya perusahaan terdorong untuk membuat keputusan jangka pendek, meski membahayakan masyarakat dan lingkungan.

Berbeda dengan pembangunan dalam Islam yang mengedepankan kepentingan publik, bukan malah merugikan masyarakat. Konsep pembangunan dalam Islam adalah berdasarkan pada kemaslahatan masyarakat sebagai prioritas utama. 

Kehadiran pemimpin tentunya menjadi garda terdepan dalam memelihara kesejahteraan masyarakat dan melindungi lingkungan, maka pemimpin dalam Islam akan senantiasa mengontrol pembangunan agar berkesesuaian dengan masyarakat dan lingkungan. Seperti sabda rasulullah Saw dalam hadis riwayat Al- Bukhari ” pemimpin adalah pengurus rakyat yang bertanggung jawab pada rakyat yang diurus” 

Dengan adanya dalil itu maka kehadiran pemimpin seharusnya menjadi pengontrol bagi masyarakat, dan mencegah agar tidak terjadi pembangunan yang melanggar AMDAL.

 Maka sudah seharusnya kita mengambil Islam sebagai tatanan kehidupan, sebagaimana Islam adalah rahmatan Lil alamin, Rahmat bagi seluruh alam.**

Allahu a’lam bishawwab.