});

Pengusaha Kayu : Catut Nama Oknum polisi Jadi Beking Bisnis Ileggal Logging Miliknya 


DJ ~ KALTENG, – Maraknya bisnis kayu ilegal plat tak berdokumen lengkap, di duga kuat di bekingi dan di tunggangi oleh oknum polisi, salah satu pengusaha yang bermain bisnis kayu plat jenis benuas dan plepek menuturkan. bahwa dirinya ada setoran kepada salah satu oknum Kanit pol yang di ketahui bertugas di polres Kapuas Kalteng.

 “Menurut H. DS, bahwa dirinya berani bermain bisnis kayu plat meskipun tak mengantongi ijin lengkap. dirinya hanya bermodalkan bekingan dari oknum tertentu yang di sebut namanya oleh pengusaha tersebut dan bertugas di polres Kapuas Kalteng.

Saya ada menjanjikan akan memberi persen satu unit senilai 20 juta, namun saya belum ada kasih ,cuma ada saya kasih uang terima kasih sedikit kepada oknum anggota tersebut ucap H .DS ,saat di bincangi awal media Deteksi Jambi.com Kalteng .

 “Hj.DS menuturkan bahwa uang tanda terima kasih itu dia berikan agar dirinya bisa aman menjalankan bisnis nya menjalankan bansaw yang di duga kuat tak memenuhi ijin lengkap .

Tidak hanya itu hj.DS juga menuturkan bahwa uan yang dia berikan kepada oknum tersebut tidak banyak ,sebagai tanda terima kasih aja ,nilainya cuma 1,5 juta dan 2 juta ,namun saya berjanji bahwa bila bisnis kayu saya lancar saya akan memenuhi permintaan oknum tersebut buat bayar satu unit sebesar 20 juta .tutur hj DS .

Saat di Kompirmasi kasat reskrim polres Kapuas Kalteng justru membantah dan menyatakan bahwa apa yang di tuturkan hj DS itu tidak benar .itu tidak benar ucap kasat Reskrim Kapuas Kalteng.saat di mintai kompirmasi terkait ucapan dan keterangan hj DS tersebut ..

 “Dari pantauan tim investigasi DETEKSIJAMBI.COM KALTENG ,bisnis ileggal logging kayu plat masih berjalan marak meskipun razia wanalaga berlangsung sejak 29 Agustus 2023.

Agar berita ini berimbang, awak media mencoba untuk menghubungi H. DS namu tidak bisa dihubungi Sampai berita ini di terbitkan Hj.DS masih belum mau mengaktifkan hpnya.

 

Penulis : Irawati /RED

Editor : Redaksi

You cannot copy content of this page

Verified by MonsterInsights