Oleh : Fauziah
Deteksijambi.com ~ Kaltim – Tingkat kemiskinan di Kaltim cenderung mengalami penurunan beberapa waktu lalu, seperti pada September 2022 di level 6,44 dan terus konsisten turun hingga Maret 2025 sebesar 5,17. Namun, pada September 2025 kemiskinan mengalami kenaikan baik dari sisi jumlah maupun persentase. Kepala BPS Kalimantan Timur Mas’ud Rifai menyatakan persentase penduduk miskin mencapai 5,19% atau setara 202.040 jiwa pada September 2025.
Wilayah yang menunjukkan tren tingkat kemiskinan turun yang signifikan dalam dua tahun terakhir adalah kabupaten Paser. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser mencatat angka kemiskinan pada 2024 berada di level 8,63 persen dan menurun menjadi 8,13 persen pada 2025. Penurunan ini dinilai tidak terlepas dari berbagai program pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Namun, penurunan angka kemiskinan di Indonesia dinilai tidak sesuai dengan realita yang ada di lapangan. Garis kemiskinan bukan sekadar angka. Ia menjadi alat seleksi siapa yang layak menerima bantuan, dan siapa yang harus berjuang sendirian. Lebih dari itu, ia berubah menjadi simbol kesuksesan pembangunan sekaligus panggung statistik bagi ambisi politik.
Kemiskinan tidak dapat dientaskan selama masih berpegang pada sistem kapitalisme, karena dalam sistem ini, berlaku hukum yang kuat yang menang, yang memiliki modal banyak itu yang akan menguasai, tidak peduli kepada sesama, mementingkan kepentingan kelompoknya, dan siapa yang berperan dibelakangnya, dan negara hanya berperan sebagai regulator saja.
Islam memiliki pandangan mengenai standar miskin, yakni tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer (sandang, pangan, dan papan) secara menyeluruh. Oleh karena itu Islam memandang upaya pemenuhan kebutuhan primer masyarakat adalah wajib. Islam juga memiliki mekanisme mutakhir dalam mengentaskan kemiskinan.
Jika terdapat orang miskin, maka pihak pertama yang diwajibkan menolong adalah kerabat dekatnya. Jika pihak pertama tidak ada, kewajiban nafkah menjadi tanggungan negara, melalui baitulmal pada pos zakat. Islam memiliki berbagai sumber harta di baitulmal itu yakni dari fai, kharaj, jizyah, dan pengelolaan harta kekayaan milik umum berupa SDA yang diatur sesuai syariat Islam.
Untuk itu negara yang menerapkan Islam secara sempurna tidak akan menggadaikan SDA untuk segelintir orang. Melainkan akan dikelola oleh negara demi kepentingan rakyat. Kisah masyhur masa Kekhilafahan Bani Umayyah, di era kepemimpinan Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz. Semua rakyat pada masa itu telah sejahtera. Bahkan tak ditemui orang miskin yang membutuhkan bantuan. Semua hidup berkecukupan.
Kesejahteraan ini merata di seluruh wilayah kekuasaan Islam, seperti Irak dan Basyrah. Khalifah pun mengirimi surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak. Agar membayarkan gaji para pegawai dan hak rutin di provinsi tersebut. Namun, ternyata semua telah tertunaikan. Sementara uang kas Baitul Maal masih begitu melimpah. Hingga akhirnya dicari orang-orang yang membutuhkan dana, seperti orang yang terlilit hutang, butuh modal, dan sebagainya. Namun, semua telah terpenuhi sempurna.
Paradigma Islam, satu-satunya konsep yang adil dan mensejahterakan. Jelaslah, hanya dengan sistem Islam-lah kemiskinan akut akan tersolusikan. Tidak ada satu pun individu rakyat yang terzalimi. Semua bukti telah jelas tergambar dalam masa kegemilangan peradaban Islam sepanjang 14 abad lamanya. Wallahu a’lam bishawwab.**

















