TEBO  

Konflik Lahan di Lubuk Mandarsah Berakhir Sementara: PT WKS Tarik Alat Berat

“Warga desa lubuk madrasah hentikan penggusuran lahan oleh PT wks”

Deteksijambi.com ~ TEBO – Warga Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, bersama Kepala Desa Zulpan Saripudin, Camat Ansori, dan Anggota Komisi 2 DPRD Tebo, Fahrudin Arloji (Aji Citra), menghentikan alat berat milik PT Wirakarya Sakti (WKS) yang menggusur lahan warga RT03 Dusun Pelayang Tebat pada 3 Oktober 2025.

 Lahan yang digusur merupakan milik Bapak Carwan dan Bapak Alip. Sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak perusahaan, namun akhirnya dapat diredam dan disepakati bersama untuk melakukan mediasi.

Berikut adalah kesepakatan sementara yang dibuat pada hari itu:

1. Akan diadakan pertemuan pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2025 di kantor desa Lubuk Mandarsah.

2. Pihak perusahaan PT WKS sepakat menarik dan mengeluarkan 2 unit alat berat dan tidak ada aktivitas sampai ada kesepakatan dan kesepahaman di kantor desa Lubuk Mandarsah.

3. Tidak ada aktivitas dari pihak masyarakat sampai ada kesepakatan.

Kesepakatan ini disepakati bersama oleh pihak PT WKS dan perwakilan masyarakat (Sadili), serta diketahui oleh Kepala Desa Lubuk Mandarsah, Camat Tengah Ilir, dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo.

“Kami dari DPRD Kabupaten Tebo akan terus memantau perkembangan konflik lahan ini dan memastikan bahwa kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan dengan baik oleh kedua belah pihak,” kata Fahrudin Arloji atau Aji Citra.

“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, konflik lahan antara warga dan PT WKS dapat segera diselesaikan secara damai dan adil. Kami akan terus memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencapai solusi yang memuaskan,” ujar Camat Ansori.

Zulfan Saripudin, SH, Kepala Desa Lubuk Mandarsah, berharap agar konflik lahan ini segera selesai dan tidak ada lagi konflik yang berlarut-larut. Dengan adanya kesepakatan sementara ini, diharapkan kedua belah pihak dapat bekerja sama untuk mencapai solusi yang adil dan memuaskan. (Nasibun)