“DPRD Tebo Gelar Rapurna, Fraksi-Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Langkah Strategis Menuju Kesejahteraan Masyarakat Tebo yang Lebih Baik!”
Deteksijambi.com ~ TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, dan dibuka oleh Ketua DPRD Khalis Mustiko.
“Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Tebo, Iksanudin, dari fraksi PDIP.
Iksanudin menyebutkan bahwa ada 8 fraksi di DPRD Kabupaten Tebo, dan semuanya menyetujui atas penyampaian pandangan dan pendapat akhir terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya rapurna DPRD Kabupaten hari ini.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir dalam beberapa agenda paripurna sebelumnya karena adanya undangan resmi kegiatan dari pemerintah pusat.
“Bupati berharap hasil rapat paripurna ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Tebo.
Dengan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan DPRD, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
“Rapat diakhiri dengan penyerahan buku Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. (Syahril)

















