Virus HIV Merajalela di Indonesia, Bukti Rusaknya Cengkeraman Paradigma

Oplus_131072
Oleh: Sarinah.(Komunitas Literasi Islam Bungo)

Deteksijambi.com ~ Belakang ini beredar di media sosial informasi mengenai data kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo yang naik tajam. Virus yang berbahaya yang menjangkit masyarakat, ini tengah marak dan menjadi perbincangan publik. Virus ini menjangkit berbagai kalangan usia, baik anak yang baru lahir, remaja, kalangan dewasa, maupun orang tua. 

Kemenkes menjelaskan, bertambahnya jumlah kasus yang ditemukan merupakan hasil dari semakin luasnya layanan deteksi dini. Dengan cakupan pemeriksaan yang lebih besar, semakin banyak masyarakat mengetahui status HIV mereka sehingga dapat segera memperoleh terapi.

Berdasarkan data situasi HIV di Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. Kenaikan jumlah kasus yang ditemukan setiap tahun berjalan seiring dengan meluasnya tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas.

Dari total 1.183 ODHIV yang ditemukan sejak 2001, sebanyak 117 kasus terjadi pada kelompok usia 0-10 tahun. Seluruh kasus pada kelompok usia ini berasal dari penularan ibu ke anak atau penularan vertikal. Dari jumlah tersebut, 32 anak masih menjalani terapi antiretroviral, 35 anak dikabarkan meninggal dunia, sedangkan 50 anak berstatus lost to follow -up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.

Pada kelompok usia 11-17 tahun, ditemukan 60 kasus HIV. Sebanyak 4 kasus merupakan penularan vertikal, sementara 57 kasus lainnya berasal dari penularan horizontal yang ditemukan pada berbagai kelompok sasaran, termasuk pasien tuberkolosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, hingga kelompok yang belum terindikasi faktor resikonya.

Hingga Juni 2026, sebanyak 34 remaja masih menjalani pengobatan, 7 orang meninggal dunia, dan 19 orang bersatus LFU. Sementara itu, kelompok usia 18-24 tahun tercatat jumlah kasusu terbanyak. Yakni sebanyak 1.006 kasus HIV dengan 1.005 anak laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (521) kasus, populasi yang belum teridentifikasi faktor resikonya (210 kasus) ibu hamil (60 kasus) pasien tuberkolosis (44 orang) , pasangan beresiko tinggi (41) kasus, Padang ODHIV (39 kasus) pelanggan kerja seks (24 kasus) waria (11 kasus) pasien infeksi menular seksual (9 kasus) warga binaan pemasyarakatan (8 kasus), calon pengantin (4 kasus), serta penggunaan napza suntik (1 kasus) Detiksumut 26 juli 2026).

Tingginya kasus HIV di Sidoarjo, khusus pada remaja mencerminkan rusaknya sistem pergaulan sosial akibat penerapan sistem Sekuler Kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. Perilaku hidup bebas tanpa aturan dikalangan remaja dan masyarakat secara luas saat inilah yang menyebabkan berbagai kerusakan yang terjadi.

Liberalisme (kebebasan) pergaulan di kalangan remaja ini, tampak dengan adanya peningkatan terhadap remaja yang tertular oleh virus HIV. bahkan cara pandang pemerintah dan mitra kesehatan, terhadap problem HIV tersebut makin menunjukkan adanya paradigma seluler liberal yang makin tampak dengan jelas keberadaannya di tengah masyarakat. Hal ini diperparah dengan adanya solusi yang sama sekali tidak menyentuh akar persoalan yang hanya sebatas kuratif saja. Sehingga jelas solusi yang diberikan tidak fundamental dan tak menyentuh akar permasalahan.

Narasi bahwa meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai meningkatnya kasus penularan, tetapi justru karena meningkatnya efektif deteksi dini, yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra, adalah bentuk dari gagal paham terhadap problem yang ada. Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementrian Kesehatan yang melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya kasus HIV pada anak dan remaja di wilayah tersebut, seharusnya menjadi alaram keras bagi pemerintah sebagai pelayan rakyat untuk mengevaluasi sejauh mana peran mereka dalam melayani kesehatan masyarakat dan bahayanya pergaulan yang tidak dibatasi.

Jika pemerintah salah dalam membaca masalah dan gagal dalam mendefinisikan akar masalah, maka solusi yang ditawarkan pun akan menimbulkan problematik, tidak akan benar-benar solutif apalagi efektif untuk menyelesaikan masalah. Pencegahan yang ditawarkan pemerintah mengenai edukasi seksual, safe sex tidak menyentuh akar permasalahan sama sekali, malah justru menimbulkan petaka dan makin merajalelanya kasus HIV.

Edukasi seksual ala sekuler sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan tak dinginkan, cenderung menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat, yakni adanya pergaulan bebas yang makin merajalela. Adanya banyak kasus yang dijumpai dikalangan remaja khususnya yang melakukan pergaulan bebas, seks bebas sehingga terjadi hamil diluar nikah yang akhirnya nekat melakukan aborsi, sehingga turut menyumbang kasus kriminalitas makin naik. 

Memang demikian, keniscayaan dalam sistem kapitalisme, solusi yang ditawarkan cenderung tumpang tindih dengan hukum yang lain yang justru kemudian menimbulkan polemik baru ditengah masyarakat. Sistem sekuler – kapitalisme adalah sistem yang rusak dari pangkalnya, sehingga aturan yang diturunkan adalah aturan yang cacat dan membuat kerusakan. Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam yang memiliki solusi yang solutif yang efektif mengatasi kasus maraknya pergaulan bebas yang menyebabkan menularnya penyakit HIV. 

Untuk mencegah HIV pada pelajar, Islam membangun sistem pergaulan sosial yang preventif melalui sistem pergaulan dalam Islam ( NizamAl ijtima’i), melalui aturan menjaga pandangan, larangan mendekati zina, memakai pakaian sesuai syariat Islam dan mengatur pernikahan serta adanya sanksi (uqubat) yang tegas bagi para pelaku pelanggaran hukum Syara’.

Penerapan sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan materi kesehatan dengan ilmu fiqih mengenai pergaulan dan akhlak, sehingga para pelajar memahami cara menjaga kesehatan organ reproduksi, dan memahami ini adalah bagian dari ibadah dan amanah ilahi yang wajib dijaga.

Pendidikan dalam Islam tentang pemahaman aqidah sejak dini yang menumbuhkan kesadaran dalam setiap diri individu, bahwa setiap perbuatannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dengan terbentuknya individu yang berkepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah) maka mereka menyadari bahwa segala perbuatannya selalu diawasi oleh Allah Swt. 

Keluarga, lingkungan masyarakat dan sekolah, serta negara merupakan benteng utama masyarakat dalam mewujudkan keselamatan dari pergaulan bebas dan penularan penyakit HIV. Tiga pilar tersebutlah yang mampu menjaga masyarakat dari merebaknya kasus tersebut. 

Keluarga yang memiliki ketaatan kepada Allah, maka akan senantiasa menjaga dari perbuatan kemaksiatan seperti zina, pergaulan bebas serta menjaga aurat.

 Lingkungan masyarakat maupun lingkungan sekolah yang didalamnya terbentuk oleh pemahaman aqidah islam, menjadi pilar selanjutnya. Jika lingkungan masyarakat maupun sekolah terbangun dengan pemahaman Islam, maka akan terdapat amar makruf nahi mungkar di dalamnya. Adanya aktivitas saling menasihati dalam kebenaran dan mengingatkan jika terjadi bentuk kemaksiatan, akan membangun masyarakat yang kondusif dan menjaga masyarakat dari tindak kemaksiatan.

Negara sebagai pilar utama dalam menjaga masyarakat. Dengan adanya pelegalan terhadap hukum-hukum syari’at Islam secara kaffah (totalitas) akan menjadikan masyarakat diliputi oleh ketaatan kepada Allah, serta adanya hukum yang tegas yang diterapkan bagi para pelaku pelanggaran hukum akan memberi efek jera. Hal ini hanya bisa dilakukan negara sebagai pilar utama bagi rakyat.

Adanya carut marut dan berbagai kasus yang makin berfariatif di negeri ini, adalah karena keberadaan negara sebagai pilar utama bagi masyarakat tidak serius dalam meriayah rakyat, sehingga rakyat hanya dijadikan sebagai objek kepemimpinan tanpa tujuan untuk memakmurkannya. Hanya dengan sistem islam maka rakyat akan teriayah dengan baik, hidup dalam kemuliaan dan tercegah dari segala bentuk kemaksiatan. Sudah saatnya umat Islam bersatu dan mengembalikan Islam sebagai satu-satunya kepemimpinan dalam kehidupan.**

Allahu a’lam bishawwab.