_Penjelasan Lengkap dari Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Terkait Kasus Penikaman di TKP Jalan Flamboyan_
Deteksijambi.com ~ Kota Jambi – Pihak Polsek Telanaipura memberikan penjelasan terkait berita yang beredar tentang pelaksanaan tugas yang tidak sesuai SOP. Kanit Reskrim Polsek Telanaipura menjelaskan bahwa kejadian di TKP jalan Flamboyan RT 11 Kel Legok Kec Danau Sipin Kota Jambi pada hari Minggu 8 Desember 2024 sekira pukul 00.30 Wib, merupakan kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal.
Kanit Reskrim menjelaskan bahwa awalnya, pada hari Minggu 8 Desember 2024 sekira pukul 01.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Telanaipura menerima laporan dari warga setempat bahwa ada terjadi keributan di tempat acara musik DJ di TKP tersebut yang mengakibatkan ada orang ditikam dan sudah dilarikan ke rumah sakit Baiturrahim, dan dinyatakan meninggal.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Telanaipura dibantu Sat Reskrim Polresta Jambi mendatangi dan cek TKP (police line), mencari dan mengumpulkan, menggali informasi atau alat bukti di seputaran TKP. Didapatlah saksi DK yang menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari selisih paham antara korban dengan pelaku BAYU saat joget mengikuti musik DJ.
Pelaku BAYU memukul korban ke arah wajah hingga korban sepoyongan mengenai para pengunjung musik DJ yang sedang asik berjoget. Saat bersamaan, pelaku RIVALDI (P.21) membantu pelaku BAYU, ditambah pelaku GILANG (P.21) dan pelaku REHAN (DPO) mengeroyok korban hingga pelaku RIVALDI (P.21) menikam dengan sebilah pisau di bagian dada, perut.
Korban sempat melakukan perlawanan terhadap para pelaku, namun tidak dapat lagi melakukan perlawanan akibat adanya serangan pukulan disertai tusukan sebilah pisau milik pelaku RIVALDI (P.21) sehingga korban jatuh di TKP.
Atas kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit Baiturrahim dan dinyatakan meninggal. Polsek Telanaipura telah melakukan penangkapan terhadap pelaku RIVALDI dan GILANG, serta melakukan penyidikan terhadap pelaku BAYU dan REHAN yang masih dalam DPO.(Ar)

















