Kleptokrasi Menggerogoti Negeri

Oleh : Siti Munawarah, S.E

Deteksijambi.com ~ Negara ini tak hentinya digerogoti tikus-tikus berdasi. Mulai dari yang punya jabatan tinggi hingga ke kroni-kroni. Semua sektor tak luput dari korupsi. Nominalnya bahkan cukup tinggi. Seperti halnya yang baru-baru ini terjadi. Dana Siap Pakai (DSP) penanggulangan bencana turut menjadi sasaran korupsi. Penyelewengan dana tersebut baru-baru ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan sejumlah pihak di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Oktober 2026 terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana. KPK mengungkapkan bahwa nilai pengadaan dari sejumlah penyedia yang diduga terafiliasi dengan salah satu tersangka mencapai sekitar Rp148 miliar selama periode 2024—2026. KPK juga mengungkap dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pengadaan tersebut. Perkara ini masih harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Pakar Kebencanaan Surono, Menyoroti bahwa masa tanggap darurat sering kali menjadi ruang gelap atau celah terjadinya korupsi karena pencairan dan penggunaannya boleh dipercepat. Ia menekankan bahwa penanganan bencana di Indonesia semestinya difokuskan pada mitigasi sebelum bencana terjadi, bukan sekadar respons saat bencana sudah berlangsung. Dampak Ganda (Double Suffering), Para pengamat dan pemberitaan menilai korupsi dana bencana sebagai tindakan yang sangat keji (ironi). Uang yang seharusnya menyelamatkan nyawa korban gempa, banjir, dan karhutla justru disalahgunakan, membuat para korban menderita dua kali lipat.

Korupsi : Problem Sistemis

Korupsi bak penyakit yang tak pernah sembuh. Menggerogoti hampir di semua lini sektor pemerintahan. Itu kenapa kleptokrasi menjadi julukan yang tepat. Kleptokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana para penguasa atau pejabat yang berkuasa menggunakan posisi mereka secara sistematis untuk mencuri, menggelapkan, atau mengeksploitasi kekayaan dan sumber daya negara demi keuntungan pribadi. Lebih miris lagi, korupsi yang terjadi kali ini menyasar dana darurat untuk korban bencana. Rakyat dalam kondisi butuh pertolongan tapi sayangnya yang terjadi dana yang harusnya diperuntukkan untuk mereka serta pemulihan wilayah yang terdampak bencana justru digerogoti tikus-tikus berdasi.

Pada dasarnya, persoalan korupsi saat ini telah menjadi persoalan sistemis yang sulit untuk dihindari. Penerapan sistem sekuler (memisahkan antara agama dan kehidupan) telah menjadikan politik kering dari nilai-nilai agama. Orientasi pejabat bukan lagi amanah Allah dan ibadah, melainkan keuntungan dunia. Tidak ada benteng keimanan pada diri pejabat sehingga tidak merasa takut untuk melakukan maksiat seperti korupsi. Sekularisme membuat orang tidak punya hati dan tega melakukan apa pun demi keuntungan pribadi. Banyak bermunculan pejabat krisis integritas.

Sistem ini tidak mengenal prinsip halal-haram karena menafikan peran agama dalam kehidupan dan sangat mengagungkan kebebasan. Sistem ini juga menjadikan kekuasaan sebagai mesin akumulasi modal dan dikenal sebagai sistem politik berbiaya mahal. Ini karena untuk menjadi penguasa, butuh modal pencitraan alias iklan. Itulah sebabnya, sistem ini meniscayakan adanya kolaborasi antara para kapitalis dan orang-orang yang haus kekuasaan. Yang satu butuh modal, yang lainnya butuh akses pada kebijakan.

Wajar jika dalam sistem seperti ini, seluruh kebijakan, keputusan, dan UU (Undang-undang), termasuk sistem sanksi yang dilahirkan, hanya pro kepentingan elite dan pemilik modal. Bahkan, berbagai penyimpangan, termasuk korupsi berjemaah dan perampokan hak milik rakyat, bisa berjalan mulus dan menjadi budaya di semua level di bawah legitimasi UU. Terbukti, eks para koruptor bisa leluasa menjadi pejabat publik dan terlibat dalam pembuatan UU.

Islam Memandang Kepemimpinan Sebagai Amanah

Korupsi yang terus terjadi, tentu tidak mungkin sekadar dipandang sebagai urusan personal yang solusinya sebatas berupa pergantian kepemimpinan atau merevisi peraturan presiden dan merombak jajaran satuan tugas. Semua solusi itu jelas hanya solusi tambal sulam yang sama sekali tidak menyentuh akar persoalan. Terlebih bisa dipastikan bahwa kasus ini melibatkan banyak pihak yang berkepentingan dalam elektoral. Pendapat para ahli mengenai korupsi di Indonesia menyoroti bahwa korupsi bukan sekadar masalah moral individu, melainkan buah dari sistem politik, sejarah, lemahnya penegakan hukum, serta relasi kuasa yang panjang.

Islam memandang kepemimpinan sebagai sebuah amanah yang harus dijaga dan kelak dipertanggungjawabkan. Maka sistem Islam, jelas sangat berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme dengan perbedaan yang sangat diametral sejak dari asas hingga serangkaian aturan yang dilahirkannya. Peradaban Islam tegak di atas keimanan kepada Allah, Zat Pencipta Alam sekaligus Zat Yang Maha Mengatur melalui syariat yang diturunkan kepada Rasul-Nya. Dalam Islam, negara wajib hadir paling depan bagi rakyat, apalagi dalam kondisi darurat. Pemimpin dalam Islam menjadikan jabatan sebagai amanah dan menjalankan perannya sebagai raa’in dan junnah.

Di samping itu, Islam membangun keimanan pada diri setiap orang sebagai benteng pertama. Rasa takut kepada Allah akan mencegah seseorang, termasuk pejabat melakukan maksiat meski tidak ada yang mengawasi. Penerapan sistem Islam menutup celah korupsi dari hulunya melalui sistem pendidikan berbasis akidah yang melahirkan orang-orang berkepribadian Islam. Selain itu ada mekanisme perhitungan terbalik terhadap harta pejabat.

Sanksi Dalam Islam

Bicara tentang kejahatan korupsi, maka di luar dari apa yang sudah disebutkan, Islam memiliki mekanisme lain yang mampu mencegah penyimpangan dan perampokan harta publik. Antara lain berupa sistem pemilihan/pengangkatan pejabat publik yang sangat ketat; penerapan sistem birokrasi yang sederhana, cepat, dan transparan; penghitungan harta sebelum dan sesudah menjabat; penggunaan sistem pembuktian terbalik; serta ancaman hukum yang tidak main-main, mulai dari penyitaan harta koruptor, sanksi tasyhir (diumumkan di muka publik), hingga hukuman mati. Semua mekanisme ini dipastikan akan memberi efek jera yang maksimal sehingga kasus korupsi bisa dieliminasi. 

Betul bahwa sistem Islam bukan negara superbody yang luput dari penyimpangan. Sistem Islam adalah sistem basyariyyah, yakni sistem yang dijalankan oleh manusia yang bisa salah. Namun, kesalahan dan penyimpangan yang terjadi bisa dipastikan datang dari manusia (human error), bukan karena cacat sistem sebagaimana dalam sistem sekuler kapitalisme yang memang cacat secara genial. Kalaupun praktik korupsi benar-benar terjadi dalam sistem Islam, bisa dipastikan itu bersifat kasuistik, bukan fenomenal seperti sekarang.**

 

Wallahu’alam