Daerah  

Minim Mitigasi, Karhutla Kembali Terjadi

Oleh : Siti Munawarah, S.E

Deteksijambi.com ~ Di tengah musim kemarau, lagi dan lagi warga Kalimantan harus berhadapan dengan kebakaran hutan. Di mana api menyebar ke berbagai titik. Seperti halnya yang dialami oleh warga Kalimantan Selatan (Kalsel). Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diperkirakan seluas 572 kilometer persegi terbakar, menurut update dari pantauan satelit Google. (www.cnbcindonesia.com/20/08/2026)

Berdasarkan catatan WALHI, sebagian besar titik panas (hotspot) atau karhutla di Kalimantan teridentifikasi berada di dalam kawasan konsesi korporasi. Distribusi Hotspot di Konsesi: 10.739 titik berada di lahan HGU perkebunan kelapa sawit, 7.880 titik di konsesi pertambangan, dan 6.905 titik di area PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan). Mayoritas titik panas yang terkonsentrasi di area berizin mengindikasikan adanya kaitan erat antara aktivitas pembukaan lahan korporasi dan darurat ekologis kebakaran hutan. 

Dan ini menjadikan semua aktivitas warga terganggu. Bahkan warga dipaksa menghirup kabut asap yang kian hari makin parah. Jarak pandang pun menyempit. Di media sosial, Banjarbaru, Kalimantan Selatan menjadi sorotan, lantaran seorang ibu, Riri Jayanti membagikan foto kedua anaknya yang akan berangkat sekolah, tetapi dikelilingi kabut asap pekat.

Meski sudah pakai masker dalam kegiatan sehari-hari, Riri sekeluarga mengalami batuk, akibat kotornya udara yang ia hirup. “Kalau batuk-batuk itu anak-anak sudah hampir merata ya. Di lingkungan kami, ada dua bayi yang sudah kena ISPA, lansia juga ada yang terdampak,”. Riri juga merekam kabut asap dampak kebakaran hutan di Kalimantan selatan. Dari video itu, nampak jalanan di lingkungan permukiman diselimuti kabut asap dengan jarak pandang yang terbatas.

Kabut asap juga masih menyergap Pontianak, Kalimantan Barat hingga Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sementara di lapangan, petugas masih kesulitan memadamkan api terutama di atas lahan gambut, di tengah proses melelahkan bertahun-tahun itu, mereka bilang “kami tidak punya kuasa untuk mengeluh” (www.bbc.com/21/08/2026)

Kebakaran Terus Berulang

Fenomena karhutla yang berulang tentu menjadi pertanyaan besar. Kalimantan sendiri mengalami kebakaran hutan bukan baru-baru ini saja. Tapi bertahun-tahun ke belakang. Bahkan ketika itu asapnya menyebar hingga ke negara tetangga. Dan hal ini tidak datang secara tiba-tiba. 

Terlebih banyak hutan di Kalimantan merupakan hutan gambut. Luas lahan gambut di Kalimantan seluas 4,5 juta hektare. Sementara sebagian wilayah dengan titik api terparah terjadi di atas lahan gambut. Lalu pertanyaannya, benarkah kebakaran yang terjadi hanya karena kemarau yang tak kunjung berhenti, atau ternyata ada hal lain yang membuat hutan Kalimantan berulang kali mengalami kebakaran. 

Fenomena karhutla yang berulang masih menjadi PR besar bagi Indonesia. Luas hutan dan lahan yang terbakar menunjukkan angka yang luar biasa besar. Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan dan pemantauan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan mencapai lebih dari 33.837 hektare sepanjang awal tahun hingga Agustus 2026.

Data menunjukkan bahwa ancaman karhutla belum pernah benar-benar hilang. Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang juga dikutip dalam Global Assessment Report (GAR) 2024 dari United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR), mencatat luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada tahun 2023 mencapai sekitar 1,16 juta hektare, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. 

Pada 2024 luas kebakaran memang menurun menjadi sekitar 376.805 hektare. Penurunan tersebut patut diapresiasi, namun belum dapat dimaknai sebagai berakhirnya ancaman. Berbagai lembaga pemantau juga mencatat bahwa hingga pertengahan 2025, titik-titik panas masih terus muncul di sejumlah wilayah rawan. (Kemenlh.go.id)

Karpet Merah Penguasa kepada Pengusaha

Pada dasarnya penyebab karhutla yang terus berulang memiliki banyak sekali faktor. Namun, faktor yang paling dominan adalah ulah tangan manusia. Di mana pembakaran sengaja dilakukan untuk pembukaan lahan, baik oleh industri maupun perusahaan. Hal ini lalu diperparah dengan pengelolaan hutla yang berparadigma sekuler kapitalistik. Dengan dalih mendorong pertumbuhan ekonomi, swasembada pangan, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan lapangan pekerjaan. Hutla lalu diserahkan kepada korporasi, baik lokal maupun internasional. Dan ini membawa masalah baru yang kian pelik. 

Sistem kapitalisme memisahkan aspek pembangunan dengan pelestarian lingkungan. Seolah melesatnya pembangunan hanya bisa diperoleh dengan mengorbankan lingkungan. Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi dinomorsatukan. Demi meraih pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pembangunan harus digenjot, meski dengan merusak hutan. Setidaknya ada dua tindakan berbahaya yang dilakukan penguasa yang ditunggangi pengusaha.

Pertama, memberikan hak konsesi kepada sejumlah korporasi sawit. Pemerintah mendukung korporasi milik lahan sawit berskala besar, di antaranya Wilmar Group, Darmex, Agro Group, Musim Mas, First Resources, dan Louis Dreyfus Company (LDC). Mengutip CNN Indonesia, Wilmar Group mendapatkan nilai subsidi terbesar, yaitu Rp4,16 triliun, sedangkan setoran yang diberikan Wilmar ke negara hanya senilai Rp1,32 triliun.

Kedua, diadopsinya agenda hegemoni climate change yang berkelindan satu sama lain, juga menjadi biang penyebab petaka karhutla. Dari dua kebijakan ini, tampak bahwa penguasa bertindak sebagai pelayan korporasi dan lebih memenangkan kepentingan oligarki, sedangkan rakyat terpaksa menelan pil pahit akibatnya.

Rakyat yang terdampak hanya bisa pasrah hidup berdampingan dengan asap yang pekat. Lalu hewan yang merupakan penduduk asli hutan harus mengalah dengan keserakahan manusia. Ekonomi kapitalisme hari ini, berhasil menyebabkan jutaan hektare hutla berubah menjadi objek eksploitasi dan kapitalisasi. 

Maka, jelas yang paling diuntungkan dari aktivitas ini bukan rakyat. Tapi para konglomerat yang memegang korporasi. Ketika ada hutan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan atau tambang, bukan aktivitasnya yang dihentikan dan pengusahanya diberi sanksi, tetapi status hutannya yang diubah sehingga legal untuk digunduli. 

Pemimpin adalah Penjaga

Islam memandang kepemimpinan tidak hanya sebatas jabatan, tapi lebih dari itu. Dalam Islam pemimpin adalah pengurus yang bertanggung jawab atas semua hal. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw; 

“Setiap kalian adalah pemimpin (ra’in) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam menegaskan bahwa kepemimpinan dibangun di atas pondasi yang kokoh yakni akidah Islam. Di mana tujuan yang hendak dicapai adalah memberikan kehidupan yang layak terhadap semua makhluk, baik manusia hingga hewan melata. Yang di laut maupun yang di darat. Maka, pemimpin dalam Islam bak junnah (pelindung). Rasulullah Saw bersabda;

“Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim)

Ungkapan imam/khalifah adalah junnah/perisai menjelaskan fungsinya mencegah atau menghilangkan segala bentuk kemadaratan, kezaliman, kerusakan, dan marabahaya yang mengintai rakyat. Maka jelas, segala bentuk koalisi antara penguasa dan pengusaha dalam rangka membawa banyak kerusakan, baik bagi manusia atau lingkungan, sepenuhnya dilarang. Sebab, tidak selaras dengan bagaimana pandangan Islam dalam menempatkan seorang pemimpin. 

Cara Islam Menjaga Hutan dan Lahan

Di dalam sistem Islam, manusia diperintahkan untuk menjaga kelestarian alam dan tidak boleh melakukan kerusakan di muka bumi. Allah berfirman,

 “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.”

Pembangunan bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat sehingga dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab, bukan cara yang eksploitatif. Pembangunan di dalam sistem Islam membawa kebaikan dan keberkahan bagi manusia, hewan, maupun alam.

Penjagaan kelestarian lingkungan, termasuk hutan, di dalam Islam dilakukan dengan pelaksanaan syariat Islam. Adapun syariat terkait pelestarian hutan adalah adanya ketetapan hutan sebagai harta milik umum. Dengan demikian, negara wajib mengelola agar hutan tetap lestari dan dapat membawa maslahat untuk umat.

Oleh karenanya, klasifikasi hutan harus dipenuhi dengan baik, bukan sekadar formalitas. Mana hutan yang dilindungi dan mana hutan yang boleh diambil hasilnya, baik kayu maupun nonkayu. Komitmen pelestarian hutan harus kuat, sebagai wujud ketaatan pada Allah, dan tidak boleh sekadar kamuflase, seperti sebuah video yang menunjukkan sebuah kawasan hutan dari pinggir jalan tampak lebat, tetapi di bagian dalam ternyata gundul parah.

Islam memiliki berbagai aturan untuk menjaga kepemilikan umum, termasuk hutan. Berdasarkan syariat tentang kepemilikan, hutan termasuk kepemilikan umum sehingga tidak boleh dikuasai swasta, baik untuk perkebunan, tambang, pariwisata, maupun yang lainnya. Negara harus mengelola hutan dengan bertanggung jawab dan menggunakan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat.

Negara bisa meng-hima (memproteksi) kawasan hutan tertentu untuk cagar alam demi melindungi flora atau fauna tertentu, bisa juga memproteksi hutan lindung demi kelestarian lingkungan dengan melarang masyarakat untuk mengambil apa pun dari hutan tersebut.

Di sampi itu, negara juga wajib melakukan edukasi pada rakyat melalui sistem pendidikan dan departemen penerangan (informasi dan telekomunikasi) agar seluruh rakyat turut andil dalam penjagaan hutan. Negara mengerahkan polisi untuk menjaga hutan dari serangan para penjarah hutan.

Individu maupun perusahaan yang melanggar aturan terkait penjagaan hutan, misalnya melakukan illegal logging, akan diberi sanksi yang tegas berupa takzir. Hukumannya bisa berupa kurungan, pengasingan, denda, dan sebagainya. Dengan demikian akan menimbulkan efek jera dan terwujud keamanan hutan. Komitmen penuh Islam dalam pelestarian hutan akan membawa dampak global, yaitu lestarinya bumi. Dengan demikian, terwujudlah rahmat bagi semesta alam.**

 

Wallahualam bissawab.