Deteksijambi.com ~ TEBO — DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026. 4 September 2026
Rapat digelar di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo pada Jumat, 4 September 2026 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko.
Turut hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wakil Bupati Tebo Nazar Effendi, Wakil Ketua DPRD Tebo Ikhsanudin dan Sahirsah, unsur Forkopimda, Ketua PN Tebo, unsur vertikal, para camat, serta para direktur BUMD dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya terkait penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD TA 2026.
Pandangan 8 Fraksi DPRD Tebo
1. Fraksi Partai Golkar
Mengkonsentrasikan persoalan jalan yang dilalui angkutan CPO PT SMS di Kecamatan Rimbo Ilir. Mendukung pembentukan laboratorium lingkungan hidup untuk menambah PAD Kabupaten Tebo. Menyoroti RDP PDAM Tirta Muaro agar selesai di akhir tahun 2026.
2. Fraksi PDI-P
Menyoroti pentingnya Ranperda sebagai acuan pembangunan daerah. Menekankan penguatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi serta optimalisasi efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Mendorong PT SMS menggunakan jalan TMMD sebagai jalur transportasi pengangkutan CPO.
3. Fraksi PKB
Meminta Pemkab Tebo menerapkan aturan tonase pada angkutan CPO PT SMS dan mewajibkan penggunaan jalan TMMD. Mengusulkan pencarian lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Rimbo Bujang. Mendukung PDAM Tirta Muaro memproduksi air kemasan guna menambah PAD.
4. Fraksi Partai Demokrat
Meminta pengawasan maksimal pada pengerjaan Jalan Pal 12 Blok E karena menggunakan dana pinjaman. Meminta Satgas Karhutla selalu standby dan siaga dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Berharap Ranperda Lanjut Usia dan Disabilitas segera disahkan menjadi Perda.
5. Fraksi PAN
Mengapresiasi Bupati Tebo atas peningkatan pendapatan pajak. Mengusulkan evaluasi penambahan anggaran Dinas Pendidikan untuk program PIP karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan. Menyoroti persoalan tata kelola BUMDes yang masih banyak masalah.
6. Fraksi Partai Nasdem
Menyoroti kenaikan pendapatan APBD dari Rp122.241.883.341 menjadi Rp151.444.834.423. Mengharap Bupati menambah alokasi program revitalisasi sekolah di Dinas Pendidikan. Mengusulkan anggaran untuk normalisasi sungai. Menyetujui Ranperda menjadi Perda tahun 2026. Meminta Pemkab membentuk kebijakan lingkungan hidup nyata yang menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan daya dukung lingkungan.
7. Fraksi Gerindra
Menyoroti muatan _overload_ CPO pada angkutan PT SMS. Menyoroti tanggung jawab perusahaan terhadap Karhutla dan meminta Pemkab tegas kepada perusahaan terkait hal tersebut. Menekankan pembangunan harus merata di 12 kecamatan.
8. Fraksi PKS
Meminta pencermatan terhadap penurunan dana transfer dari pusat dan memastikan alokasi dana digunakan maksimal, efisien dan untuk pembangunan prioritas. Menyoroti tenaga kesehatan agar menjadi perhatian serius. Mengusulkan alokasi dana pembinaan guru ngaji di setiap desa.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, seluruh fraksi partai di DPRD Kabupaten Tebo menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya Rapat Paripurna tersebut.
Bupati menyebut bersama Wakil Bupati menunjukkan keseriusan dalam mengawal proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tebo.
“Semoga hasil rapat paripurna ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Tebo. Dengan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan DPRD, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ujar Bupati.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Buku Nota Ranperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2026 dari Ketua DPRD kepada Bupati Tebo Rapat berlangsung tertib dan lancar.
Penulis: Redaksi














