Gawat, Diduga Pembangunan Pamsimas Dikerjakan Tak Sesuai spesifikasi Upah Tukang Belum Juga di Bayar


DJ – BATANGHARI – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), merupakan salah satu program dan aksi nyata pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Secara umum, Program Pamsimas ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesa/kelurahan dan meningkatkan nilai dan perilaku hidup sehat dengan membangun atau menyediakan prasarana dan sarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

Namun apa jadinya bila proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, dan diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan semata, baik secara pribadi, kelompok (koorporasi) tanpa mengutamakan kwalitas dan kwantitas.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang hari Provinsi Jambi. pembangunan Pamsimas yang dibangun tahun 2021 Diduga dalam Pelaksanaan bangunan penampungan air / toren dinilai dikerjakannya asal jadi.

Pelaksana kegiatan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan metode teknis pengerjaan, banyak urutan item pekerjaan yang tidak sesuai. Sehingga hasil fisik bangunan terancam tidak sesuai umur rencana. dan juga tidak bermanfaat bagi masyarakat desa tebing tinggi dikernakan sampai saat ini masyarakat tidak mendapat air dari Pamsimas tersebut.

Hasil pantauan awak media Sabtu(15/07/23),  di lokasi proyek, terlihat bangunan tersebut diduga tidak sesuai spek dan dikerjakan asal jadi.

 Terlihat pemasangan pipa saluran air dari mesin penyalur air ke bak penampung air tidak dipasang hanya diletakkan dibawah rumah warga, salah satu pekerja sebut saja Adam mengatakan, melalui pesan singkat WhatsAp bahwa pembangunan Pamsimas ini dikerjakan oleh pemborongnya.

Terpisah Cino Malik, dari jambi. yang juga upah saya Rp, 3000.000 (Tiga juta) sebagai pekerja tidak dibayar dan meminjam uang Bustami mantan Kades Rp 1000.000 (Satu juta)  juga tidak dibayar, dan lagi hutang di Hasan Cino sungai rengas Rp 2.70.000.(Dua juta tujuh puluh ribu) ambil material juga belum dibayar.” Ungkapnya.”

Dengan adanya permasalahan ini, Habibullah Ketua DPD LSM GMICAK ( Generasi muda Indonesia Cerdas anti Korupsi) Porovinsi Jambi mengharap kepada instansi pemerintah Pusat, Provinsi, dan kabupaten. dapat menyikapi hal-hal yang merugikan masyarakat dan uang Negara Katanya.(*)

Wartawan : Metha ardita