“Butuh bantuan polisi? Jangan ragu! Kapolsek Tebo Ilir hadirkan solusi dengan sosialisasi Call Center 110 Polri. Layanan 24 jam untuk keamanan dan ketenangan Anda”
Deteksijambi.com ~ TEBO – Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Adri Sukam, melalui Bhabinkamtibmas gencar mensosialisasikan dan menempelkan stiker Call Center 110 Polri di berbagai lokasi di wilayah Tebo Ilir. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian.
Call Center 110 Polri merupakan layanan darurat yang beroperasi 24 jam penuh.
Masyarakat dapat menghubungi nomor ini untuk melaporkan berbagai hal, mulai dari gangguan Kamtibmas, meminta informasi layanan kepolisian, hingga melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, dan bencana alam.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah keamanan dan ketertiban di wilayah Tebo Ilir.
Dengan mudahnya akses ke layanan Call Center 110, masyarakat dapat segera melaporkan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga respon dan penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya masyarakat memanfaatkan layanan ini.
“Jika membutuhkan bantuan Polri, jangan ragu untuk menghubungi Call Center 110. Kami siap melayani selama 24 jam,” tegas Bhabinkamtibmas.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang optimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dengan adanya akses yang mudah dan responsif, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tebo Ilir semakin kuat. (Indik)

















