JAMBI, TEBO  

Kasus Lama Terulang, Oknum Guru SMKN 1 Tebo Kembali Dilaporkan Lakukan Dugaan Penipuan


Deteksijambi.com ~ JAMBI – Seorang pemilik warung nasi uduk di Kota Jambi, Iwan, mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Gusmayanti, seorang guru di SMKN 1 Tebo. Akibatnya, Iwan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Iwan menuturkan, Gusmayanti datang ke warungnya dan menawarkan kerja sama proyek pengadaan laptop dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk SMA dan SMK se-Provinsi Jambi. 

“Dia bilang kalau saya ikut investasi, keuntungannya Rp500 ribu sampai Rp1 juta per unit laptop,” ujarnya, Rabu (15/7), sambil menunjukkan bukti percakapan dengan Gusmayanti.

Iwan mengaku tertarik karena bujuk rayu Gusmayanti yang meyakinkan bahwa proyek tersebut legal dan resmi dari Dinas Pendidikan. Namun hingga kini, uang yang dipinjamkannya tidak dikembalikan.

“Saya sudah melaporkan ke Kepala SMKN 1 Tebo saat itu. Jangankan keuntungan, uang pokok yang dipinjamnya saja dibayar dicicil. Itupun setelah saya melapor ke Bidang GTK Dinas Pendidikan dan BKD Provinsi Jambi,” kata Iwan.

Menurut Iwan, laporannya hingga kini belum ditanggapi oleh kedua instansi tersebut. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan korban lain yang nasibnya sama. 

“Saya berharap dipertemukan dengan Gusmayanti oleh Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menyelesaikan persoalan ini,” harapnya.

#### *Pihak Sekolah Sudah Lakukan Pembinaan*

Di tempat terpisah, Kepala SMKN 1 Tebo, Ramayani, membenarkan bahwa Iwan telah melapor ke pihaknya. 

“Saya sudah berulang kali memanggil yang bersangkutan dan melakukan pembinaan lisan secara kepegawaian. Ini setelah berkomunikasi dengan Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi dan Pak Sadam dari Bagian Disiplin BKD Provinsi Jambi,” ujar Ramayani.

Ramayani juga mengaku sudah menasihati Gusmayanti agar menyelesaikan persoalannya secara pribadi, tanpa membawa nama SMKN 1 Tebo dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Ia membenarkan bahwa korban Gusmayanti tidak hanya Iwan. 

“Benar, bukan hanya Iwan. Banyak yang lain juga melapor. Saya sudah berkomunikasi dengan Plt Kadis Pendidikan Pak Umar, Pak Ilham Kabid GTK, Pak Harmonis Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dan Pak Sadam dari Bagian Disiplin BKD Provinsi Jambi. Terakhir saya dengar dari Aldi, staf Bidang GTK, bahwa Gusmayanti sudah diperiksa polisi. Tapi saya tidak tahu tindak lanjutnya,” tutup Ramayani.

#### *PLH SMKN 1 Tebo Buka Suara*

Menanggapi persoalan ini, Plh Kepala SMKN 1 Tebo, Joni Afrizal, juga memberikan pernyataan. 

“Pihak sekolah tidak mengetahui secara pasti tentang persoalan guru kami ini. Jika kejadian itu memang benar, kami mendukung apapun bentuk proses penyelesaiannya dan menerima hasilnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

#### *Bukan Kasus Pertama*

Berdasarkan penelusuran, Gusmayanti sebelumnya pernah diberitakan Jambiupdate.co pada Senin, 10 Juni 2013. Saat masih mengajar di SMP Pelepat Ilir, Bungo, ia pernah ditahan jajaran Reskrim Polres Bungo karena menjalankan bisnis bodong dan menipu warga.

Salah satu korban lain, Intan, warga Kecamatan Tebo Ilir, Desa Sungai Aro, juga mengaku tertipu dengan skema yang sama. Ia menyerahkan uang tunai sebesar Rp30.000.000 dan dijanjikan akan dikembalikan sebesar Rp59.000.000. 

“Hingga saat ini baru dikembalikan sekitar Rp15 juta. Setiap ditanya alasannya selalu berubah-ubah, lagi urus ini, nanti besok lah,” ungkap Intan.

Konfirmasi juga telah dilayangkan kepada Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait dugaan kasus penipuan investasi bodong pengadaan laptop ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.(Tim)