_Pengembangan Kasus Korupsi yang Sedang Berlangsung: Kejaksaan Negeri tebo tetapkan 4 Tersangka Selasa 15-06-2025_
Deteksijambi.com ~ MUARA TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Jambi kembali menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Muara Tebo.
Keempat tersangka ditahan pada Selasa, 17 Juni 2025, malam usai menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Ridwan Ismawanta, menyebut bahwa empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Tanjung Bungur.
Mereka adalah DU sebagai Direktur CV KPB, H sebagai peminjam bendera, PS sebagai Konsultan Perencana, dan H sebagai Konsultan Pengawas.
Kajari Ridwan Ismawanta mengatakan bahwa mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan.
Mereka disangkakan Pasal 2 Jo Pasal 18 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kajari menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Hingga saat ini, kerugian negara yang mencapai Rp 1.011.000.000 dari anggaran pembangunan pasar sebesar Rp 2,7 miliar belum dikembalikan oleh para tersangka.
Perlu diingat bahwa kasus korupsi ini sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka pada tahun 2023, yaitu N sebagai Kadis Perindagkop, ES sebagai Kabid Perdagangan, dan S sebagai pelaksana pembangunan pasar.
Kejari Tebo masih terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka baru.##