Bungo  

Perampasan Lahan Makin Masif, Kebijakan Memihak Elite Eksklusif

“Oleh: Sarinah (Komunitas Literasi Islam Bungo)”

Deteksijambi.com ~ BUNGO – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan siap memfasilitasi pertemuan antara petani dan masyarakat adat dengan satgas PKH ( Penerbitan Kawasan Hutan). Hal tersebut terjadi karena adanya aksi unjuk rasa dari ratusan petani, dan masyarakat adat dari lima kabupaten di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi pada Senin 4 Agustus 2025.

Ratusan petani dan masyarakat adat dari lima kabupaten di Jambi yakni dari Kabupaten Sarolangun, Tebo, Tanjung Jabung Barat, Batanghari, dan Muaro Jambi. Aksi unjuk rasa tersebut dipicu karena adanya pemasangan plang atau segel ribuan hektare lahan rumah dan kebun petani oleh tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan ( PHK).

Tindakan Satgas PHK kerap menyasar petani kecil yang mengelola lahan 3-5 hektare, namun abai terhadap perusahaan besar yang justru merusak hutan. Satgas PKH akan menyegel dan menyita lahan dengan dalih tanaman sawit dianggap bukan tanaman hutan, oleh karenanya mereka akan menyegel dan menyita lahan milik warga. 

Memang benar penyegelan saat ini masih dalam tahap inventarisasi belum tahap eksekusi. Namun pemasangan segel yang dilakukan Satgas PHK membuat masyarakat yang terdampak penyegelan tidak bisa lagi berkebun atau menjual hasil kebunnya.

Beginilah wajah asli dari sistem kapitalisme yakni berbuat atas dasar manfaat. Jika ditelusuri akan banyak dijumpai para tuan tanah yang ada di wilayah Jambi, yang tidak terdampak oleh penyegelan satgas PKH, padahal jelas tanah merekalah yang seharusnya disegel bukan masyarakat kecil.

Seakan hukum di negeri tajam kebawah namun tumpul keatas, artinya hukum akan berlaku tegas terhadap masyarakat kecil, namun tidak bagi masyarakat yang kaya raya.

Beginilah jika hukum yang diterapkan adalah hukum hasil buatan manusia, tidak akan menjangkau bagi keseluruhan manusia hanya sebagian kecil saja yang akan diuntungkan yakni para elite penguasa dan para pemilik modal. 

Beda halnya dengan masyarakat kecil yang senantiasa ditindas, bagaimana kebijakan ini akan mensejahterakan masyarakat, jikalah masyarakat kecil yang hanya memiliki beberapa bidang tanah yang terdampak sedangkan tuan tanah yang memiliki beribu-ribu hektare tanah dibiarkan saja tanpa sedikitpun diganggu eksistensinya, padahal belum tentu tanah itu dikelola .

Memang kebijakan yang dibuat oleh pemerintah saat ini lebih memihak kepada koorporasi, para pemilik modal yang mampu membayar segala administrasi kenegaraan, sedangkan masyarakat pribumi yang tidak memiliki modal akan tertindas dan dipaksa dengan sukarela menyerahkan lahan yang mereka kelola kepada negara, dengan dalih itu adalah hutan milik negara.

Memang sangguh miris keadaan negeri tercinta saat ini, tanah Pertiwi milik Indonesia ini, nyatanya bukan lagi milik kita. Banyak sekali para pemilik modal bahkan orang-orang asing yang dibiarkan menguasai lahan beribu-ribu hektare. 

Begitulah ketika Islam tidak dijadikan sebagai ideologi bangsa dan pemecah segala problematika. Padahal Islam adalah sebuah ideologi yang shohih ( benar) yang seharusnya menjadi aturan yang harus diterapkan.

Peraturan Islam sangatlah sempurna (kamilan) dan menyeluruh ( syamilan) yang seharusnya dijadikan sebagai pengatur dalam segala urusan. Seperti yang Rasulullah Saw contohkan, dan telah diterapkan 14 abad lamanya.

Aturan Islam adalah aturan yang benar, aturan yang Allah buat untuk mengatur manusia. Allah sebagai sang khalik (pencipta) seluruh alam semesta dan manusia, sudah pasti Allah mengetahui segala yang baik dan bena ratas segala ciptaan-Nya.

Maka sudah seharusnya kita mengambil hukum Allah dalam kehidupan ini, baik kehidupan individu, sosial sampai bernegara.

Sudah sangat banyak ketidakadilan bahkan kerusakan di bumi ini, akibat ketamakan dan keserakah yang dimiliki manusia, hawa nafsu dijadikan sebagai tuan, manusia tunduk terhadap hawa nafsu sehingga tidak dapat membedakan yang benar dan salah.

Allah berfirman dalam surah Ar-Rum ayat 41 yang artinya

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut (akibat) ulah tangan manusia.

Allah menampakkan sebagian dari (akibat) perbuatanya, agar manusia kembali (kejalan yang benar).

Sudah seharusnya manusia kembali kepada petunjuk Allah dengan mengambil Al-Qur’an dan as-sunah sebagai pedoman hidupnya. Sehingga akan tercapailah Islam rahmatul lil alamin ( Rahmat bagi seluruh alam).

Allahu a’lam bishawwab.##