TEBO  

Sungai Alai di Kabupaten Tebo Keruh Bercampur Lumpur, Diduga Aktivitas Ilegal

_Kondisi Sungai Alai Mengkhawatirkan, Pemerhati Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak_

Deteksijambi.com ~ TEBO – Sungai Alai, salah satu sungai di Kabupaten Tebo, Jambi, kini dalam kondisi keruh dan bercampur lumpur. Kondisi ini diduga akibat aktivitas ilegal yang terjadi di sepanjang aliran sungai Rabu 25-02-2026.

Sungai Alai terletak di sepanjang bentangan muara hulu Kecamatan Rimbo Ulu sampai ke hilir sungai Batanghari. Fungsi sungai ini sangat vital, yaitu sebagai habitat flora dan fauna, irigasi pertanian, ketahanan pangan, pemenuhan kebutuhan rumah tangga, dan pariwisata air.

Pemerhati Lingkungan dan Sosial Masyarakat Kabupaten Tebo, Shahril RA Permata, menyoroti fenomena sungai keruh ini. 

“Dari sepanjang aliran sungai, air sudah tercemar dan bercampur lumpur. Tidak hanya di sungai Alai saja, anak sungai yang terbentang di Kabupaten Tebo dan sungai induk seperti sungai Batanghari sudah banyak mengalami kondisi kritis seperti pencemaran limbah, kerusakan ekosistem, dan penyempitan, serta pendangkalan,” ujarnya.

Shahril berharap Pemerintah Kabupaten Tebo segera mencari penyebab terjadinya hal tersebut dan mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi masalah ini.

 “Saya berharap Pemerintah Kabupaten Tebo bersama OPD teknis terkait serta bersama lintas sektoral dan APH, agar segera turun tangan menyikapi fenomena ini dan segera mengambil langkah-langkah kongkrit serta penindakan jika ada aktivitas ilegal penyebab terjadinya air sungai keruh dan bercampur lumpur ini,” tegasnya.

Kondisi sungai yang keruh dan bercampur lumpur ini tidak hanya melanggar aturan dan perundangan wilayah daerah air sungai, tetapi juga dapat berdampak pada kerusakan ekologis, yaitu penekanan pada keberlanjutan, keseimbangan ekosistem, dan prinsip ramah lingkungan untuk mencegah kerusakan alam.(Aril)