TEBO  

Wujudkan APBD yang Efektif, SMSI Tebo Komitmen Awasi Pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

“Komitmen SMSI untuk Mengawasi Pelaksanaan Inpres”

Deteksijambi.com ~ TEBO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tebo menegaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 bersifat wajib dan harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

David Asmara, Pengurus SMSI Tebo, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran bukan hanya soal pemotongan biaya, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

 “Efisiensi anggaran yang ditekankan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 bukan berarti menghilangkan atau memangkas kebutuhan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” terangnya.

SMSI Tebo berkomitmen untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaan Inpres, khususnya di wilayah Kabupaten Tebo. Jika Pemda melakukan pemborosan anggaran atau belanja yang tidak produktif, SMSI akan mendesak pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas.

Pengawasan pelaksanaan Inpres ini akan dilakukan secara terus-menerus oleh SMSI Tebo. 

“Kami akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan Inpres ini untuk memastikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Tebo melaksanakan efisiensi belanja dengan baik,” ujar David.

Pengurus SMSI Tebo, termasuk David Asmara, akan terlibat dalam pengawasan pelaksanaan Inpres ini. Mereka akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa efisiensi belanja dilaksanakan dengan baik.

Efisiensi belanja ini penting untuk memastikan bahwa alokasi dana benar-benar digunakan untuk kepentingan prioritas, tanpa mengganggu sektor-sektor vital yang menjadi hak masyarakat.

 “Dengan efisiensi belanja, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” kata David.

SMSI Tebo akan melakukan pengawasan secara terus-menerus melalui berbagai cara, termasuk memantau laporan keuangan pemerintah daerah dan melakukan investigasi jika ditemukan adanya pemborosan anggaran atau belanja yang tidak produktif.##

You cannot copy content of this page